PORTAL ASPIRASI – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas resmi melantik Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (8/9/2025), dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, S.Ag., Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Ketua TP-PKK Ny. Rahayu Riyanto, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Forkopimda, serta perwakilan KPU, Bawaslu, BUMD, dan camat se-Kabupaten Pringsewu.
Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan, pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pelantikan ini didasarkan pada SK Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-580 tahun 2025 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, serta mendapat rekomendasi dan persetujuan dari BKN dan Gubernur Lampung.
“Jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sekda adalah unsur utama pembantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, koordinasi administratif, serta bertanggung jawab atas kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sekda diharapkan mampu menjadi penghubung yang solid antara kepala daerah dan perangkat daerah, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mendorong reformasi birokrasi yang nyata.
“Sekretaris Daerah harus membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh jajaran birokrasi untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan,” tegas Bupati Riyanto.
Dalam kesempatan itu, hadir pula para pejabat eselon II dan III, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru Sekda. Pelantikan ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, efisien, dan proaktif dalam melayani masyarakat.***
