PORTAL ASPIRASI – Bagaimana memastikan dana bantuan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa? Dinas Pendidikan Lampung Selatan menjawab tantangan itu melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang digelar di berbagai sekolah kabupaten ini.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Lampung Selatan, Ferro Farendro Indriawan, menjelaskan setiap siswa menerima alokasi dana BOSP sebesar Rp900 ribu per tahun. Dana tersebut tidak bisa digunakan secara bebas. Aturan ketat mengatur pembagian dan penggunaannya, termasuk ketentuan bahwa 20 persen dari dana wajib dialokasikan untuk pemeliharaan sekolah agar ruang belajar tetap nyaman, aman, dan layak pakai.
“Anak-anak adalah fokus utama. Jika ruang belajar nyaman dan fasilitas terawat, mereka bisa belajar lebih efektif dan fokus,” ujar Ferro Farendro Indriawan saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Selatan, Kamis (11/9/2025).
Pendidikan Sanitasi Sekolah: Menjaga Lingkungan Belajar Sehat
Menariknya, pengawasan dana BOSP kali ini dikombinasikan dengan program pendidikan sanitasi sekolah bekerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes). Tim gabungan dari Poltekkes dan Dinas Pendidikan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengecek kualitas fasilitas sanitasi.
Hingga September 2025, sebanyak 34 sekolah telah dipantau. Tujuan utama program ini adalah memastikan siswa belajar di lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, sehingga mendukung proses belajar mengajar yang maksimal.
Sanksi Tegas Bagi Penyalahgunaan Dana
Meskipun sifatnya bantuan, BOSP tetap diawasi secara ketat. Sekolah yang menggunakan dana tidak sesuai aturan wajib mengembalikan dana ke kas daerah. “Pengawasan ini penting agar tidak ada masalah administrasi atau temuan yang merugikan sekolah di kemudian hari,” tegas Ferro.
Pendataan Sekolah: Basis Perencanaan Masa Depan
Selain pengawasan dana dan sanitasi, Dinas Pendidikan juga mengumpulkan data lengkap mengenai kondisi sekolah. Mulai dari bangunan yang masih layak, rusak ringan, hingga yang memerlukan perbaikan besar. Informasi ini akan menjadi dasar prioritas dalam program pembangunan dan pemeliharaan sekolah di Lampung Selatan.
Pendataan dilakukan secara berkala. Tahun ini merupakan tahap pertama, dan tahun depan akan ada evaluasi lanjutan untuk menilai apakah kondisi sekolah membaik atau masih memerlukan perhatian khusus.
Tujuan Akhir: Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Sehat
Dengan pengawasan dana BOSP yang ketat, pemantauan fasilitas sanitasi, serta pendataan sarana prasarana secara berkelanjutan, Dinas Pendidikan Lampung Selatan berharap sekolah dapat memberikan layanan terbaik bagi siswa.
“Kalau semua sesuai aturan, sekolah sehat, dan sarana prasarana terpantau dengan baik, anak-anak bisa belajar nyaman. Itu tujuan utama kami,” pungkas Ferro Farendro Indriawan.***



















