Dari Sampah Jadi Energi, Pemprov Lampung Gaungkan Gerakan Eco-Office dan Pembangunan PSel

PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung semakin gencar menggalakkan gerakan ramah lingkungan dengan konsep Eco-Office. Komitmen ini ditegaskan Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, saat membina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Senin (3/11/2025).

“Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tantangannya masih besar, tetapi harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat dan langkah nyata,” ujar Achmad mewakili Gubernur.

Langkah strategis Pemprov Lampung tidak hanya sebatas himbauan, tetapi mencakup pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) Regional Lampung. PSel dirancang untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik, sehingga sampah yang sebelumnya menjadi masalah bisa diubah menjadi energi yang bermanfaat. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menekan volume sampah dan menghasilkan energi bersih yang ramah lingkungan.

Selain pembangunan PSel, Pemprov Lampung mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap kecamatan. Masyarakat juga diajak aktif memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, pasar, maupun perkantoran, untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan mendukung ekonomi sirkular. Sampah organik yang dikumpulkan dapat diolah menjadi kompos, eco-enzyme, maupun pakan maggot, sementara sampah bernilai ekonomi dapat dijual kembali melalui bank sampah.

Gubernur Lampung juga menekankan pentingnya efisiensi energi dan air di lingkungan kerja pemerintahan. Seluruh kantor diimbau mematikan lampu, AC, dan peralatan listrik yang tidak digunakan, mengganti lampu konvensional dengan lampu LED hemat energi, serta memperbaiki kebocoran air. Program lubang biopori pun didorong untuk membantu penyerapan air tanah sekaligus mengurangi genangan di lingkungan kantor.

Salah satu fokus utama Eco-Office adalah penerapan Paperless Office untuk meminimalkan penggunaan kertas. Pegawai didorong menggunakan tumbler dan tas belanja ulang pakai (reusable bag) sebagai pengganti kemasan sekali pakai. Setiap unit kerja diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah untuk tiga jenis sampah: organik, anorganik, dan bahan berbahaya beracun (B3).

“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Eco-Office bukan sekadar aturan formal, tetapi budaya kerja baru yang harus diterapkan secara menyeluruh, termasuk di rumah tangga setiap aparatur sipil negara,” tegas Gubernur Lampung.

Pemprov Lampung berharap gerakan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh instansi pemerintahan di Indonesia, menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan produktif. Integrasi antara pengelolaan sampah berbasis teknologi, penghematan energi, dan kesadaran masyarakat diharapkan mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung.

Dengan langkah nyata ini, Lampung bukan hanya menargetkan pengurangan sampah dan efisiensi energi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengembangkan budaya ramah lingkungan yang berkelanjutan.***