PORTAL ASPIRASI– Anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi PAN, Dedi Sutarno, menggelar reses atau jaring aspirasi di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, kepala pekon Al-Huda, serta Sekretaris PAN Kabupaten Pringsewu, Eko Andriono, untuk menampung dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan.
Selama reses, warga secara bergantian menyampaikan keluhan dan harapan mereka. Topik utama yang mencuat adalah normalisasi sungai-sungai kecil di sekitar pekon. Warga mengaku sungai yang menyempit dan tersumbat menyebabkan banjir saat musim hujan, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari dan merusak lahan pertanian. Selain itu, perbaikan drainase lingkungan dan jalan-jalan kecil yang rusak juga menjadi fokus perhatian warga.
Dedi Sutarno menekankan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk menampung aspirasi warga dan menindaklanjutinya sesuai tugas dan fungsi DPRD. “Disinilah gunanya reses atau jaring aspirasi, dimana anggota dewan mencari dan menampung keluhan warga untuk ditindaklanjuti,” ujar Dedi Sutarno. Ia menambahkan bahwa permintaan warga sangat wajar karena berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana normalisasi sungai dan perbaikan drainase di lingkungan permukiman. “Mengenai normalisasi sungai sangat tepat sekali, dan saya akan perjuangkan agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu bisa melakukan normalisasi secepatnya,” ungkapnya. Dedi juga berkomitmen untuk memperjuangkan perbaikan jalan-jalan lingkungan yang rusak, sehingga mobilitas warga dan transportasi barang dapat lebih lancar.
Selain menampung aspirasi, Dedi Sutarno juga membagikan 3.000 kalender kepada masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di tengah warga bukan hanya untuk mendengarkan keluhan, tetapi juga menjadi jembatan dan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah daerah. “Kami hadir untuk membawa harapan dari berbagai persoalan masyarakat, memastikan setiap keluhan dapat diperjuangkan hingga dieksekusi,” tambahnya.
Kegiatan reses ini menegaskan peran DPRD sebagai fasilitator dan wakil rakyat yang bertugas memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat pemerintahan, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menentukan prioritas pembangunan lokal. Dengan adanya reses ini, diharapkan rencana normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur di Ambarawa dapat segera direalisasikan, memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat.***
