PORTAL ASPIRASI- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM, resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya (Saka) Pramuka Anti Narkoba Kwartir Cabang (Kwarcab) Lampung Selatan dalam kegiatan Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Kwarcab Lampung Selatan yang digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Aula Universitas Muhammadiyah Kalianda.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Harian Kwartir Cabang Lampung Selatan, Sukadi, yang sekaligus melantik jajaran Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba Kwarcab Lampung Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Gerakan Pramuka dan BNN dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Andalan dan Pengurus Kwarcab Lampung Selatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ka Kwarran Kalianda, Kamabigus SMA/SMK, serta Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan di wilayah Lampung Selatan.
Ketua Harian Kwarcab Lampung Selatan, Sukadi, menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu mengembangkan kegiatan Saka Anti Narkoba secara lebih aktif dan berkelanjutan.
“Peran Pramuka sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap bahaya narkoba,” kata Sukadi.
Sementara itu, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antara BNNK Lampung Selatan dan Kwartir Cabang Lampung Selatan melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada anggota Pramuka.
“Terimakasih atas amanah yang diberikan oleh Kwarcab Pramuka, semoga Pramuka menjadi garda terdepan dalam upaya P4GN dan semakin Jaya,” ujar AKBP Rahmad Hidayat. SE. MM.
Dalam kesempatan itu AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa Saka Anti Narkoba merupakan wadah yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai hidup sehat, kepemimpinan, serta semangat menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Dengan terbentuknya Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Anti Narkoba Kwarcab Lampung Selatan, diharapkan gerakan pencegahan narkoba berbasis kepramukaan dapat semakin masif, terstruktur, dan menjangkau lebih banyak generasi muda di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.***



















