PORTAL ASPIRASI – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pringsewu menyampaikan belasan masukan penting dalam pandangan akhirnya pada Sidang Paripurna terkait penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025. Catatan tersebut tidak hanya menyoroti postur anggaran, tetapi juga menyinggung aspek regulasi yang menjadi dasar hukum penyusunan APBD.
Pandangan fraksi yang disampaikan oleh juru bicara, Ahmad Nijar, pada Rabu (3/9/2025), berlangsung di ruang paripurna DPRD. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suherman, dengan kehadiran Bupati Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila. Dalam pemaparannya, Fraksi Golkar menyoroti penurunan signifikan pada pendapatan daerah, serta memberikan apresiasi atas beberapa capaian di sektor pajak dan retribusi, namun juga mengingatkan masih banyak sektor yang belum maksimal digarap pemerintah.
Dari data yang dibacakan, pendapatan daerah pada APBD-P 2025 tercatat Rp1,289 triliun, turun Rp30,4 miliar dari angka sebelum perubahan yang mencapai Rp1,319 triliun. Penurunan ini terutama terjadi pada pendapatan transfer sebesar Rp46 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan Rp15,6 miliar, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi. Golkar menilai capaian ini sebagai bukti keseriusan perangkat daerah dalam mengelola pendapatan, meskipun ada penurunan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan sah lainnya.
Dalam kritiknya, Fraksi Golkar menegaskan agar pemerintah tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melainkan melakukan pendataan ulang bersama pemerintah pekon. Menurut Ahmad Nijar, bertambahnya jumlah penduduk dan adanya pemecahan tanah melalui jual beli, hibah, atau warisan dapat menjadi sumber peningkatan PAD. Selain itu, pemerintah diminta memberi kemudahan pembayaran pajak melalui sistem layanan sederhana agar masyarakat merasa terbantu.
Golkar juga menyoroti persoalan retribusi parkir yang masih dinilai amburadul karena alur penyetoran tidak langsung ke kas daerah. Padahal, dengan berkembangnya sektor UMKM, potensi parkir seharusnya lebih besar. Demikian pula pemanfaatan aset daerah, seperti Pasar Induk Pringsewu dan Rest Area, yang menurut Golkar belum dioptimalkan. Rest Area, misalnya, dinilai tidak terawat, panggung hiburan tidak digunakan, dan area justru terlihat kumuh, padahal berpotensi menjadi pusat promosi UMKM serta kegiatan seni.
Selain masalah aset, Golkar juga menyoroti berbagai persoalan krusial lain, seperti:
Sepinya objek wisata di Pringsewu pascapandemi yang berdampak pada sektor pariwisata daerah.
Maraknya bisnis kaplingan yang dinilai tidak terarah dan dapat menimbulkan kawasan kumuh karena minim drainase serta akses jalan.
Persoalan banjir di Ambarawa yang merugikan petani, sehingga butuh koordinasi antara Dinas PU dan Balai Besar.
Di bidang belanja daerah, Golkar meminta agar alokasi anggaran diarahkan sesuai tema pembangunan, yakni penguatan sosial ekonomi melalui infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan pangan. Sorotan tajam diberikan pada kondisi gedung sekolah yang rusak parah dan bocor, yang membuat proses belajar terganggu. Golkar meminta pemerintah fokus melakukan rehabilitasi agar siswa dapat belajar dengan nyaman.
Di sektor kesehatan, Fraksi Golkar menyoroti pemutusan sepihak kepesertaan BPJS Kelas 3 untuk warga miskin tanpa pemberitahuan. Hal ini dinilai meresahkan karena warga menjadi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Golkar menegaskan agar anggaran belanja diarahkan untuk menjamin kepesertaan BPJS bagi warga tidak mampu.
Tidak hanya itu, masalah infrastruktur jalan juga kembali menjadi perhatian. Golkar mengingatkan agar kualitas pembangunan jalan ditingkatkan agar dapat bertahan minimal lima tahun. Golkar juga menekankan agar proyek-proyek fisik lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal, sehingga bisa mengurangi angka pengangguran di Pringsewu.
Selain itu, sejumlah persoalan lain turut disoroti, seperti program lampu jalan yang belum terealisasi, penanganan sampah yang belum optimal meski sudah ada TPS 3R, hingga penyesuaian nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Golkar menegaskan perlunya restrukturisasi organisasi agar lebih efektif, bukan sekadar formalitas.
Secara keseluruhan, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam mengelola anggaran perubahan 2025 dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat. Golkar menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai visi pembangunan daerah.***
