PORTAL ASPIRASI– Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan bahwa seluruh pengurus dan anggota yang terlibat dalam kasus karaoke di Hotel Grand Mercure dan terjaring operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, sudah dinyatakan nonaktif dari kepengurusan. Menurutnya, langkah tegas tersebut diambil demi menjaga marwah organisasi dan memastikan HIPMI tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025), Gilang menjelaskan bahwa para oknum tersebut secara sadar telah membuat surat pengunduran diri dari kepengurusan sejak Jumat, 29 Agustus 2025. “Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra HIPMI Lampung. Namun saya perlu meluruskan, semua pengurus yang terlibat sudah nonaktif, bahkan sudah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi yang kosong,” ujar Gilang.
Ia menambahkan, rapat pleno BPD HIPMI Lampung telah menetapkan sejumlah nama sebagai Plt untuk mengisi jabatan strategis yang kosong. Salah satunya adalah posisi Plt Bendahara Umum yang kini dijabat oleh Riski Apriadi. Penunjukan tersebut, kata Gilang, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI yang mengatur mekanisme jika terjadi kendala organisasi.
Selain itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman kini tetap menjalankan perannya sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3, sementara Nurul Azmi ditunjuk sebagai Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1. Adapun jabatan Wakil Bendahara Umum dan Kompartemen Pertambangan yang ditinggalkan oleh Selfia Alke Mega dan Megi Irawan juga sudah disiapkan Plt pengganti sesuai prosedur.
“HIPMI Lampung adalah organisasi profesional yang berlandaskan etika, integritas, dan kepatuhan hukum. Semua keputusan yang kami ambil berdasarkan AD/ART agar organisasi tetap berjalan dengan baik dan sehat,” jelas Gilang.
Ia menegaskan, para Plt yang ditunjuk telah menyatakan kesiapannya mengemban amanah. “Prinsipnya, kami menjaga marwah HIPMI Lampung dan memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Tidak boleh ada ruang untuk kompromi terhadap tindakan yang mencederai nama baik organisasi,” tegasnya.
Gilang juga menambahkan bahwa HIPMI Lampung bertindak cepat dalam merespons peristiwa ini demi menghindari terjadinya stagnasi organisasi. Menurutnya, langkah-langkah konstruktif ini menjadi bukti nyata bahwa HIPMI Lampung berkomitmen menjaga citra sebagai wadah pengusaha muda yang bersih, profesional, dan berintegritas.***
