PORTAL ASPIRASI- Badan Geologi Kementerian ESDM resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga). Simak penjelasan lengkap mengenai radius bahaya, potensi erupsi, dan imbauan keselamatan bagi masyarakat.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga). Keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang menunjukkan gunung api tersebut berpotensi mengalami erupsi yang lebih besar.
Meski status sudah dinaikkan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik. Warga hanya perlu mengikuti arahan dari petugas dan tidak mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat, nelayan, wisatawan, hingga pendaki dilarang mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 hingga 5 kilometer. Kawasan tersebut berpotensi terdampak jika terjadi letusan sewaktu-waktu.
Dengan meningkatnya aktivitas gunung api, terdapat beberapa potensi bahaya yang bisa terjadi, antara lain:
Lontaran batu pijar dari kawah.
Awan panas yang bergerak dengan suhu sangat tinggi.
Aliran lava.
Hujan abu vulkanik apabila terjadi erupsi lebih besar.
Karena itu, masyarakat di sekitar wilayah Selat Sunda diminta selalu mengikuti perkembangan informasi resmi.
Bagi nelayan dan kapal yang melintasi Selat Sunda, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Nakhoda kapal diimbau terus memantau kondisi perairan serta mengikuti informasi terbaru sebelum berlayar.
Sementara itu, masyarakat pesisir diminta tidak mudah percaya terhadap isu atau hoaks mengenai tsunami yang beredar tanpa sumber resmi. Informasi terkait potensi bencana hanya disampaikan oleh instansi berwenang.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk laporan visual dan data pemantauan dari Pos Pengamatan Gunung Api, dapat memantau informasi resmi melalui aplikasi maupun situs Magma Indonesia.
Dengan mengikuti informasi resmi, masyarakat dapat memperoleh data yang akurat sehingga tidak mudah terpengaruh kabar yang belum tentu benar.***
