PORTAL ASPIRASI– Puluhan tenaga pendidik di SMA Siger menghadapi nasib pahit. Hingga menjelang akhir tahun 2025, honorium mereka belum juga dibayarkan sejak kegiatan belajar mengajar dimulai pada Juli lalu. Situasi ini memicu kekhawatiran terkait kelangsungan pendidikan dan kesejahteraan guru di sekolah tersebut.
Tidak semua guru di SMA Siger adalah tenaga tetap dari SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung, yang menampung operasional sementara SMA Siger. Artinya, sebagian besar guru sangat bergantung pada honor yang belum dibayarkan. Sementara itu, Plh Kepala SMA Siger yang juga kepala SMP Negeri tetap menerima gaji sebagai PNS serta tunjangan jabatan, sehingga tidak mengalami kesulitan finansial.
Upaya konfirmasi ke pihak sekolah pun menemui jalan buntu. Beberapa kali diminta wawancara, pihak sekolah enggan memberikan keterangan. Indikasi minimnya perhatian terhadap kesejahteraan guru SMA Siger juga terlihat dari aktivitas digital mereka, yang tidak menyoroti persoalan honor.
Mengutip pernyataan guru kepada inilampung.com pada 17 November 2025, mereka mengaku terpaksa mengajar tanpa kontrak jelas karena janji imbalan honor yang belum pasti. “Ya hanya disuruh ngajar-ngajar aja. Diiming-imingi nanti dibayar honornya. Itu juga nggak jelas berapa honor yang dijanjikan. Karena sampai sekarang kami semua belum pernah diberi gaji,” ujar seorang guru anonim.
Kasus ini semakin pelik ketika dugaan praktik haram terungkap. Pada September 2025, SMA Siger 2 di Jalan Buton Raya, Gunung Sulah, Way Halim diketahui menjual modul pembelajaran kepada siswa seharga Rp15 ribu per modul, dengan total 15 modul. Praktik ini jelas bertentangan dengan pernyataan Wali Kota Eva Dwiana, yang menegaskan bahwa biaya operasional sekolah seharusnya ditanggung penuh oleh pemerintah kota.
Namun kenyataannya, SMA Siger tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar meski tanpa pendanaan resmi. Guru-guru mengaku kewalahan karena harus menjalankan proses pembelajaran tanpa dukungan dana operasional sekolah. “Dana operasional sekolah nggak ada tapi kami diperintahin proses pembelajaran harus tetap jalan,” ungkap salah satu guru. “Cuma disuruh sabar, sabar, dan sabar aja. Nggak ada solusi yang disampein.”
DPRD Kota Bandar Lampung disebut bertanggung jawab atas pengawasan sekolah swasta ini. Ketua DPRD Bernas dari Gerindra dan Ketua Komisi 4 Asroni Paslah juga mengetahui keberadaan SMA Siger, bahkan pernah memberikan dukungan terkait penyelenggaraan sekolah. Namun, ketika diminta tanggapan terkait praktik penjualan modul dan masalah honor guru, keduanya enggan memberikan keterangan. Hanya Sidik Efendi dari PKS yang menanggapi dan berjanji akan berkoordinasi dengan Asroni Paslah untuk membahas persoalan tersebut. Sayangnya, laporan tersebut tampak hilang tanpa tindak lanjut.
Anggota DPRD perempuan seperti Heti Friskatati (Golkar) dan Mayang Suri Djausal (Gerindra), serta kader muda Nasdem M. Niki Saputra, juga memilih diam dalam kontroversi ini. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas dan pengawasan DPRD terhadap operasional SMA Siger.
Dengan kondisi guru yang tidak digaji, praktik penjualan modul, dan minimnya tindak lanjut dari DPRD serta Pemkot, kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan di SMA Siger menjadi sorotan serius. Para guru kini menuntut kepastian honor dan kejelasan mekanisme operasional sekolah agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.***
