PORTAL ASPIRASI– Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang berlangsung sejak Rabu, 12 November 2025, di Ballroom Grand Mercure Kemayoran. Agenda ini menjadi sorotan penting karena menekankan penguatan pengawasan melalui penerapan Model Tiga Lini (Three Lines Model) sebagai kerangka baru tata kelola pengawasan internal Kemenimipas.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, mengatakan bahwa rakor ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pengawasan di seluruh satuan kerja. Menurutnya, penerapan Model Tiga Lini merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas pengendalian internal sekaligus menanamkan budaya integritas yang konsisten di setiap lini organisasi.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengawasan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga adaptif, responsif, dan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan. Sinergi antarunit kerja adalah kunci,” ujarnya pada Jumat, 14 November 2025.
Yan Sultra menjelaskan secara rinci fungsi masing-masing lini dalam model ini. Lini pertama bertugas sebagai pelaksana kegiatan sekaligus pengendali operasional di unit kerja. Lini kedua berperan sebagai pengendali kepatuhan dan manajemen risiko. Sementara lini ketiga ditempati Itjen Kemenimipas untuk memberikan independent assurance atau jaminan independen atas efektivitas sistem pengendalian internal.
“Dengan membagi peran secara jelas, kita dapat menghapus duplikasi pengawasan, memperjelas akuntabilitas, dan memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas kendali organisasi,” tambah Yan.
Sebagai pijakan kebijakan, Itjen Kemenimipas telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi acuan transformasi pengawasan menuju sistem combined assurance yang mengintegrasikan semua lini secara efektif.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada regulasi dan sistem, tetapi juga pada pembentukan budaya integritas di setiap pegawai Kemenimipas. “Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan harus hidup dalam perilaku sehari-hari setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta, pejabat administrator, auditor internal, dan berbagai unit kerja lainnya. Diskusi difokuskan pada implementasi Model Tiga Lini, memperkuat kolaborasi lintas unit, dan meningkatkan efisiensi pengawasan internal.
Selain itu, rakor menghadirkan narasumber dari sejumlah lembaga strategis, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga PT Bengkel Web Indonesia. Mereka memaparkan praktik terbaik terkait manajemen risiko, audit internal, dan pengendalian intern berbasis teknologi informasi.
Salah satu inovasi penting yang diperkenalkan adalah aplikasi manajemen risiko berbasis digital, yang memungkinkan pemantauan pengawasan secara real-time, analisis data terintegrasi, serta pelaporan yang cepat dan akurat. Yan Sultra menegaskan bahwa teknologi ini menjadi fondasi penting dalam modernisasi pengawasan di Kemenimipas.
“Pengawasan kini ditempatkan sebagai mitra strategis bagi seluruh satuan kerja. Dengan Model Tiga Lini, setiap unit dapat bekerja lebih terstruktur, risiko dapat terdeteksi lebih cepat, dan perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” kata Yan Sultra.
Rakor ini menegaskan komitmen Itjen Kemenimipas untuk membangun sistem pengawasan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sekaligus menyiapkan pegawai dan pimpinan satuan kerja menghadapi tantangan pengawasan modern yang semakin kompleks. Proses ini diharapkan mampu menciptakan Kemenimipas yang adaptif, terpercaya, dan unggul dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia.
