PORTAL ASPIRASI- LSM PRO RAKYAT memberikan apresiasi terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang melakukan penyidikan dan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) di Pulau Sumatera.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) sore.
Aqrobin AM menilai langkah cepat dan profesional Kortas Tipikor Polri merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas korupsi serta menjadi kado Hari Bhayangkara Tahun 2026 bagi masyarakat Indonesia.
“Kami mengapresiasi penuh langkah Kortas Tipikor Polri yang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga memicu blackout di Sumatera. Ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas dan sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar,” tegas Aqrobin AM.
Menurut Aqrobin, pemberantasan korupsi dalam perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Penyidik harus menelusuri seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, mulai dari pihak pemasok, asal-usul batu bara, mekanisme pengadaan, kualitas dan kuantitas batu bara, hingga seluruh aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kortas Tipikor harus mengungkap secara menyeluruh siapa pemasok batu bara, dari mana asal-usul batu bara tersebut, bagaimana kualitas dan kuantitasnya, siapa saja yang menikmati keuntungan, seluruh pihak yang terlibat, termasuk membongkar jaringan serta dugaan adanya TPPU. Jangan ada satu pun aktor yang lolos dari proses hukum,” ujar Aqrobin.
LSM PRO RAKYAT juga berharap Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kapolri memberikan dukungan penuh terhadap proses pengungkapan perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami berharap Presiden RI, Jaksa Agung RI, dan Kapolri memberikan dukungan penuh kepada penyidik Kortas Tipikor Polri agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya, termasuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat. Informasi mengenai penyitaan barang bukti bernilai sangat besar menunjukkan keseriusan tim Kortas Tipikor dalam mengungkap perkara ini. Masyarakat sudah muak dengan perilaku koruptor yang merugikan bangsa dan negara,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut harus menjadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum ataupun dilindungi. Siapa pun oknum yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korupsi yang berdampak terhadap pelayanan publik seperti pasokan energi merupakan persoalan serius yang harus ditindak tegas karena dapat melumpuhkan perekonomian nasional,” ujar Johan.
Johan juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kortas Tipikor Polri akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Kami optimistis Kortas Tipikor Polri akan bekerja secara profesional, objektif, akuntabel, dan transparan. Kami berharap seluruh fakta hukum dapat diungkap melalui proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga berharap Kortas Tipikor menjadi benteng utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” katanya.
LSM PRO RAKYAT turut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar terus peduli dan bersama-sama melawan para koruptor,” tutup Aqrobin.***













