Kado Istimewa di Hari Santri! BPN Pringsewu Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf untuk PCNU, Simbol Harmoni dan Kepastian Hukum

PORTAL ASPIRASI — Momen Hari Santri Nasional, Rabu (22/10/2025), menjadi hari penuh makna bagi umat Nahdliyin di Kabupaten Pringsewu. Di tengah semangat peringatan Hari Santri, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu memberikan kado istimewa dengan menyerahkan sertifikat tanah wakaf milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Ketua Tanfidziyah PCNU Pringsewu, KH. Muhammad Faizin, didampingi Rais Syuriyah KH. Hambali serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Ulin Nuha menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan hanya bentuk pelayanan administrasi, tetapi juga simbol kolaborasi antara lembaga negara dan ormas keagamaan dalam memperkuat nilai kebangsaan dan keagamaan di Kabupaten Pringsewu.

“Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Pringsewu ingin menyampaikan dukungan dan apresiasi atas semangat kebersamaan PCNU dalam menjaga harmoni, nilai budaya, dan religiusitas di masyarakat,” ujarnya.

Ulin juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen BPN Pringsewu untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf ini menjadi wujud nyata kepastian hukum terhadap aset keagamaan dan sosial masyarakat. “Dengan adanya sertifikat ini, tanah wakaf PCNU kini memiliki kekuatan hukum tetap. Ini penting agar tidak ada lagi potensi sengketa atau penyalahgunaan di masa depan,” tambahnya.

Ketua Tanfidziyah PCNU Pringsewu, KH. Muhammad Faizin, menyambut dengan penuh rasa syukur dan haru. Ia menyebut momen ini sebagai “hadiah spiritual dan administratif yang sangat berharga” bagi keluarga besar NU di Pringsewu.

“Di Hari Santri ini, kami benar-benar merasakan berkah luar biasa. Ini bukan hanya sertifikat tanah, tapi bentuk pengakuan dan dukungan negara terhadap perjuangan umat Islam,” kata KH. Faizin.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam menjaga aset umat sekaligus memperkuat semangat santri untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Dengan sertifikasi tanah wakaf ini, PCNU Pringsewu kini memiliki dasar hukum kuat untuk mengembangkan berbagai kegiatan keumatan — mulai dari pendidikan, sosial, hingga dakwah yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat luas.***