Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Pelayanan Pertanahan

banner 468x60

PORTALASPIRASI- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kartika Vidyana, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Pringsewu. Acara pelantikan yang berlangsung di aula Kantor BPN Pringsewu pada Kamis (24/8/2025) ini dihadiri jajaran pejabat, staf, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ulin Nuha menyampaikan bahwa peran PPAT sangat vital dalam menjaga tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. PPAT, katanya, tidak hanya berfungsi membuat akta-akta otentik atas peralihan maupun pembebanan hak atas tanah, tetapi juga bertanggung jawab memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

banner 336x280

“Integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima adalah kunci keberhasilan seorang PPAT. Masyarakat berharap banyak agar setiap proses yang mereka jalani transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Ulin Nuha.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika profesi dalam menjalankan amanah. Menurutnya, PPAT harus mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi sengketa pertanahan melalui administrasi yang akurat, dokumentasi yang rapi, dan komunikasi yang jelas dengan masyarakat.

Kartika Vidyana dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan berkualitas, menjunjung tinggi integritas, serta terus meningkatkan kompetensi di bidang hukum pertanahan.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para pejabat BPN serta tamu undangan. Suasana penuh keakraban mewarnai momen tersebut, menandai dimulainya masa pengabdian PPAT baru untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu.***

banner 336x280