PORTAL ASPIRASI- Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda saat keluarga Mujiran (72), seorang kakek yang tersangkut perkara pencurian getah karet, akhirnya bisa bertemu langsung dengan dirinya di ruang besuk, Sabtu (23/5).
Momen pertemuan itu berlangsung emosional. Isak tangis pecah ketika istri, anak, cucu, hingga adik Mujiran akhirnya dipertemukan setelah sekian lama terpisah akibat keterbatasan ekonomi yang membuat keluarga tersebut tidak mampu melakukan kunjungan sebelumnya.
Kerinduan keluarga tersebut terobati setelah anggota Komisi III DPR RI Sudin melalui perwakilannya, Merik Havitz, memfasilitasi dan membawa langsung keluarga Mujiran ke Lapas Kalianda untuk melakukan pembesukan.
“Sejak tersangka ditahan dan disidang di Kalianda, pihak keluarga belum ada yang membesuk karena keterbatasan ekonomi. Pak Sudin yang memfasilitasi keluarga untuk bisa bertemu,” ujar Merik Havitz yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan.
Sebelumnya, Sudin melalui Merik Havitz juga sempat menjenguk Mujiran, namun saat itu belum membawa serta pihak keluarga. Kunjungan kali ini menjadi momen lengkap karena seluruh anggota keluarga inti akhirnya dapat hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Merik Havitz berpesan agar keluarga tetap tabah dan bersabar menghadapi proses hukum yang sedang dijalani Mujiran.
“Banyak berdoa kepada Tuhan, dan percayakan pada penasihat hukum agar ada solusi yuridis terbaik,” katanya.
Di balik kasus hukum yang menjeratnya, Mujiran mengaku mencuri dua karung getah karet di area perkebunan milik negara. Aksi itu, menurut pengakuannya, dilakukan demi memenuhi kebutuhan cucunya.
“Saya sudah cari uang ke sana kemari tidak dapat, pinjam juga tidak ada yang memberi. Terpaksa saya ambil getah karet itu untuk beli susu cucu saya,” ungkap Mujiran sambil menahan air mata.
Ia juga menceritakan kondisi keluarganya yang serba sulit, termasuk anaknya yang merantau tanpa kabar selama tiga tahun terakhir. Di ruang besuk, Mujiran beberapa kali terlihat memeluk cucunya sambil menangis.
Kisah tersebut turut menyita perhatian warga. Salah satunya Jeffry, warga Kalianda, yang menyebut kasus ini sebagai potret kemiskinan yang memprihatinkan.
“Kasihan, orang seusia itu harus dipenjara. Kalau memang kerugiannya bisa diganti, yuk kita urunan saja,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik mengenai sisi kemanusiaan dalam penegakan hukum, terutama bagi warga lanjut usia yang terjerat kasus ekonomi kecil di tengah tekanan hidup yang semakin berat.***



















