PORTAL ASPIRASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen, sehingga status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap dapat dipertahankan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yaitu cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.
“Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas,” ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.
Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Hendry.
Untuk menjaga keberlangsungan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.
Hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.
Sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang disiapkan menjadi Rp87,62 miliar.
Pengalokasian anggaran itu telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026.
Kerja sama tersebut menjadi dasar penyelenggaraan Program JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja sekaligus sebagai upaya mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.
Hendry menambahkan, penyesuaian anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.
“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” katanya.
Secara nasional, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029.
Dengan capaian sebesar 99,91 persen pada Juni 2026, Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berhasil mempertahankan status UHC Prioritas, tetapi juga telah melampaui target nasional tersebut. Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.***















