PORTAL ASPIRASI— Penyair muda berbakat asal Bandar Lampung, Muhammad Alfariezie, kembali menggebrak dunia sastra dengan puisi terbarunya berjudul “Anak Didik Tanpa Negara”. Karya ini memotret dengan tajam krisis moral dalam sistem pendidikan daerah serta penyalahgunaan kekuasaan pejabat publik, menjadikannya refleksi sosial-politik yang menohok dan penuh satir.
Puisi ini menampilkan protes terbuka terhadap praktik kekuasaan yang timpang, di mana kepentingan pribadi pejabat publik dapat mengancam hak anak-anak sebagai penerus bangsa. Alfariezie menggunakan diksi lugas dan realisme satir untuk menyampaikan kritiknya, menjadikan karya ini tidak hanya estetis, tetapi juga dokumen moral yang mengungkap realitas sosial-politik Lampung.
Potret Sosial dalam Puisi
Baris pembuka puisi, “Tiap mendengar pendidikan, / saya terkenang pelanggar / undang-undang”, langsung mengaitkan pendidikan dengan pelanggaran hukum, menyiratkan bagaimana pejabat publik mengkhianati fungsi negara sebagai pelindung generasi muda. Tokoh “wali kota” dalam puisi menjadi simbol kekuasaan lokal yang korup, sementara kalimat “Dia pikir negara ini milik / keluarga dan semua warga / bodoh semua” menekankan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan elit politik.
Alfariezie menyoroti dampak nyata penyalahgunaan kekuasaan terhadap anak didik, tercermin dalam baris: “Bukan hanya anggaran dan aset / negara ancamannya tapi murid / yang bisa gagal tak berijazah”. Pendidikan, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap anak, berubah menjadi alat legitimasi politik, sehingga anak-anak menjadi korban kebijakan yang tidak adil.
Gaya Bahasa dan Realisme Satir
Bahasa yang dipilih Alfariezie tegas, lugas, dan administratif-birokratis. Kata-kata seperti “pelanggar undang-undang,” “anggaran kota,” dan “ijazah” sengaja digunakan untuk memperkuat realitas sosial-politik dalam puisi. Realisme satir ini memperlihatkan bahwa penyair ingin menjadikan puisi sebagai alat kesadaran sosial, bukan sekadar karya estetis. Ia menekankan moral publik melalui ekspresi kreatif yang memprovokasi pemikiran kritis pembaca.
Gaya ini juga menandakan bagaimana sastra dapat menjadi medium perlawanan kultural, di mana kritik sosial dan politik dikemas secara artistik untuk menjangkau pembaca lebih luas, termasuk generasi muda dan akademisi sastra.
Fungsi Sosial dan Moral
Menurut perspektif sosiologi sastra, karya ini memiliki fungsi sosial-transformatif. Alfariezie menempatkan dirinya sebagai saksi moral yang berbicara untuk anak didik yang tidak punya suara. Puisi ini menjadi pengingat bahwa negara memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan dan kesejahteraan generasi muda.
Secara ideologis, puisi ini memperlihatkan konflik sosial vertikal antara penguasa dan rakyat, mengungkapkan bagaimana ketimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dapat menghancurkan nilai moral dan keadilan sosial. Judul “Anak Didik Tanpa Negara” menjadi simbol kuat hilangnya tanggung jawab negara terhadap generasi penerus.
Konteks Sosial dan Relevansi
Puisi ini lahir dari konteks sosial Bandar Lampung, di mana isu penyalahgunaan kekuasaan dalam pendidikan lokal sering muncul. Alfariezie menggunakan sastra sebagai refleksi dan kritik terhadap kondisi ini, mengajak masyarakat memahami bahwa pendidikan adalah hak setiap anak dan bukan alat politik.
Dalam perspektif pendidikan, karya ini juga menjadi alarm bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk meninjau kembali kebijakan, praktik administrasi, serta integritas pejabat publik dalam mengelola pendidikan.
“Anak Didik Tanpa Negara” karya Muhammad Alfariezie bukan sekadar puisi, melainkan dokumen moral dan sosial-politik yang menuntut refleksi kritis dari masyarakat dan pemerintah. Dengan realisme satir dan diksi lugas, Alfariezie berhasil menghadirkan kritik tajam terhadap korupsi moral dan kebijakan pendidikan yang timpang, sekaligus memperkuat fungsi sosial sastra sebagai alat kesadaran dan transformasi masyarakat.
Karya ini menegaskan bahwa sastra bukan hanya media estetis, tetapi juga instrumen untuk menyuarakan kebenaran, membangkitkan empati, dan menegakkan keadilan sosial, khususnya di ranah pendidikan.***
