PORTAL ASPIRASI — Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Gerakan Serentak Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita di Pasar Kotaagung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Bupati Tanggamus, , turun langsung meninjau pelaksanaan operasi pasar tersebut. Ia menegaskan pemerintah siap melakukan intervensi apabila masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Dalam operasi pasar tahap awal, disiapkan sebanyak 100 dus Minyakita atau sekitar 600 kemasan ukuran dua liter yang dijual dengan harga Rp31 ribu per kemasan. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.
Plt Dinas Koperindag Tanggamus, , mengatakan kegiatan operasi pasar akan terus berlangsung selama Mei 2026 sesuai kondisi stok dan kebutuhan masyarakat.
Selain menjaga stabilitas harga, operasi pasar juga dilakukan untuk memastikan stok bahan pokok tetap tersedia dan menghindari kepanikan masyarakat akibat kenaikan harga di pasar tradisional.***













