Pemprov Lampung Tertibkan Kendaraan Dinas untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

PORTAL ASPIRASI – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penertiban dan pemutakhiran data aset kendaraan dinas roda empat milik pemerintah provinsi melalui apel mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, didampingi jajaran eselon II.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset milik daerah berjalan tertib dan sesuai prosedur. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa pengelolaan aset yang baik merupakan bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih.

“Melalui apel kendaraan ini, kita berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Sekdaprov Marindo saat meninjau langsung kondisi kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Marindo menekankan lima poin penting terkait pengelolaan anggaran dan perencanaan program daerah, yang menjadi panduan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:

1. Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja setiap perangkat daerah.
2. Kepatuhan pada pedoman teknis Permendagri mengenai penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual.
3. Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS.
4. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara jelas.
5. Mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program tidak terhambat.

Marindo menjelaskan bahwa pengelolaan belanja yang terukur dan berbasis kinerja diharapkan menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan program pembangunan memberi dampak nyata di sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan infrastruktur.

Penertiban kendaraan dinas juga menjadi langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan aset pemerintah, memastikan setiap kendaraan digunakan sesuai fungsinya, serta meningkatkan disiplin birokrasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi internal jajaran pemerintahan provinsi dalam upaya optimalisasi layanan publik.***