PORTAL ASPIRASI– Polemik dugaan pengondisian tiga proyek rehabilitasi gedung sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus kembali menjadi sorotan publik. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Rahman, yang sebelumnya membantah adanya pengaturan pemenang tender, kini enggan ditemui dan tidak merespons upaya konfirmasi lanjutan dari awak media.
Upaya konfirmasi dilakukan ke kantor Disdikbud Tanggamus pada Rabu, 10 Desember 2025. Namun, Rahman tidak berada di ruangannya, dan staf dinas yang ditemui hanya menyebut bahwa ia “sedang keluar” tanpa memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi atau agenda kedatangannya. Menunggu lebih dari satu jam di kantor dinas juga tidak membuahkan hasil.
Selain itu, sejumlah pertanyaan resmi yang dikirim melalui pesan elektronik maupun aplikasi percakapan belum mendapat balasan, meski indikator pesan terbaca. Pertanyaan tersebut mencakup proses evaluasi penyedia, koordinasi dengan Pokja/ULP, serta dugaan intervensi dalam menentukan pemenang tiga paket proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Ketidakkooperatifan ini memicu kecurigaan publik akan adanya upaya menutupi dugaan penyimpangan.
Sorotan publik juga semakin meningkat setelah beberapa kejanggalan terkait tender terungkap. Salah satunya adalah alamat perusahaan pemenang tender yang berada di gang sempit dan kawasan permukiman padat di Bandar Lampung, yang menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan kapasitas penyedia untuk melaksanakan proyek besar. Praktik serupa sebelumnya memang sempat menjadi sorotan dalam pengadaan proyek daerah di Tanggamus.
Pengamat Kebijakan Publik, Nurul Ikhwan, menekankan bahwa ketidakjelasan pejabat dalam memberikan klarifikasi bisa merugikan citra pemerintah. “Kalau pejabat seperti itu dibiarkan, yang akhirnya malu adalah Bupati. Publik berhak mendapatkan transparansi penuh, apalagi menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk membangun kualitas sekolah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Rahman belum memberikan tanggapan atau klarifikasi lanjutan mengenai dugaan pengondisian proyek maupun alasan menghindari konfirmasi. Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk membuka proses pengadaan secara transparan dan memastikan tidak ada praktik permainan di balik proyek pendidikan yang bersifat strategis tersebut. Langkah tersebut dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan tetap terjaga.***


















