Rehab Rumah Jadi Pilihan Pemkab Pringsewu Dalam Program 3 Juta Rumah Nasional

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah berbeda dalam mendukung program nasional tiga juta rumah. Alih-alih membangun rumah baru, pemkab lebih memilih melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) sebagai bentuk bantuan nyata kepada masyarakat kurang mampu.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Pringsewu mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk program tersebut. Dana itu akan digunakan untuk merehabilitasi sebanyak 20 unit rumah milik warga tidak mampu, dengan rincian Rp20 juta untuk setiap rumah tangga penerima manfaat.

banner 336x280

Wibowo, Penata Pola Perumahan PUPR Pringsewu, menjelaskan bahwa secara ideal program tiga juta rumah memang diarahkan pada pembangunan rumah baru. Namun, dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah menilai langkah rehabilitasi lebih tepat sasaran. “Kalau membangun rumah baru, minimal membutuhkan Rp50 juta per unit. Karena anggaran terbatas, maka dialihkan ke rehab rumah agar tetap bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan bahwa pembangunan rumah baru biasanya hanya dilakukan pada kondisi tertentu, seperti adanya bencana alam yang memaksa warga direlokasi. Sementara di Kabupaten Pringsewu, situasinya tidak masuk kategori tersebut. Oleh karena itu, pemerintah memilih program rutilahu yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.

Meski alokasi anggaran sudah ditentukan, Wibowo menegaskan bahwa hingga kini calon penerima manfaat maupun lokasi rumah yang akan direhabilitasi masih dalam tahap pembahasan. Hal itu dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 belum disahkan. “Penerima program akan dipilih dengan sangat selektif sesuai aturan. Hanya warga yang benar-benar dinilai layak yang bisa mendapatkan bantuan ini,” jelasnya.

Program rehab rumah ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat miskin yang selama ini tinggal di hunian tidak layak. Selain memberikan manfaat jangka pendek berupa perbaikan kondisi tempat tinggal, program ini juga mendukung peningkatan kualitas hidup warga, termasuk dari sisi kesehatan dan keselamatan. Pemerintah menilai rumah yang lebih layak akan berdampak positif terhadap kehidupan sosial ekonomi keluarga penerima bantuan.

Dengan adanya langkah ini, Pemkab Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional, meskipun harus menyesuaikan dengan keterbatasan daerah. “Yang terpenting, bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Wibowo.***

banner 336x280