PORTAL ASPIRASI– Polemik pendirian SMA Swasta Siger yang masih berstatus ilegal kembali menuai sorotan. Pakar hukum Hendri Adriansyah mengingatkan warga Lampung agar belajar dari pengalaman pahit Universitas Megou Pak Tulang Bawang dan kebun binatang Bumi Kedaton yang kini tinggal cerita.
Universitas Megou Pak berdiri pada tahun 2006 atas inisiatif Bupati Tulang Bawang kala itu, Abdurrachman Sarbini atau yang akrab disapa Mance. Selama beroperasi, universitas tersebut mengandalkan dana hibah dari Pemkab Tulang Bawang. Namun, setelah Mance tidak lagi menjabat, izin operasional universitas dicabut oleh Kemendikbudristek. Akibatnya, mahasiswa terpaksa dipindahkan ke kampus lain, sementara bangunan universitas terbengkalai meski telah menghabiskan dana hibah puluhan miliar.
Menurut Hendri, pola ini sangat mirip dengan langkah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang akrab dijuluki The Killer Policy, dalam mendirikan SMA Swasta Siger. Sekolah tersebut disebut-sebut dibiayai penuh dari APBD, mulai dari dana operasional hingga biaya pendidikan murid. Bahkan, Pemkot Bandar Lampung berencana mengalihfungsikan lahan Terminal Panjang untuk pembangunan gedung SMA Swasta Siger dengan anggaran daerah.
“SMA Siger ini mirip dengan Universitas Megou Pak. Sama-sama pakai dana hibah APBD. Padahal, sesuai aturan, dana hibah tidak bisa digunakan terus-menerus. Kalau kekuatan politik hilang, sekolah ini bisa bernasib sama: ditutup dan terbengkalai,” ujar Hendri.
Dukungan terhadap sekolah ilegal tersebut juga datang dari jajaran legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra menyebut wacana hibah ke SMA Siger memang belum dibahas secara resmi, namun tidak menutup kemungkinan untuk didukung. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas, yang juga berasal dari Gerindra, bahkan secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap sekolah tersebut.
Namun, dukungan politik ini dinilai abai terhadap realita. Hendri menekankan bahwa kasus Universitas Megou Pak menjadi contoh nyata bagaimana kekuatan politik yang bersifat sementara justru menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terpaksa kehilangan tempat mengabdi.
Selain itu, Hendri juga menyinggung kebun binatang Bumi Kedaton yang pernah berjaya di era Gubernur Sjachroedin D.P. Namun, setelah kehilangan dukungan politik, destinasi wisata itu redup dan tidak lagi terdengar geliatnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan yang hanya bergantung pada kekuatan politik tanpa landasan regulasi dan keberlanjutan finansial berisiko tinggi. Apabila pola serupa terjadi pada SMA Swasta Siger, bukan tidak mungkin sekolah tersebut akan mengalami nasib serupa: hilang bersama memudarnya pengaruh politik sang penggagas.***













