PORTAL ASPIRASI– Persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) yang hingga kini belum terselesaikan kembali menjadi sorotan serius. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Muda Lampung (FML) berencana menggelar diskusi publik di Jakarta untuk membahas sengketa yang telah memicu ketegangan sosial dan konflik lahan di sejumlah wilayah Lampung. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaboratif bagi berbagai pihak untuk merumuskan solusi konkret dan adil.
Sekretaris Jenderal FML, M Iqbal Farochi, menyatakan bahwa sengketa HGU PT SGC sudah menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat adat, petani, dan ekonomi lokal. “Konflik ini bukan sekadar persoalan lahan, tapi menyangkut hak-hak dasar masyarakat dan prinsip keadilan agraria. Diskusi publik ini adalah momentum penting untuk membuka ruang dialog yang transparan dan konstruktif,” kata Iqbal saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/9/2025).
Iqbal menjelaskan, tujuan dari diskusi publik ini adalah menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai pakar hukum agraria, akademisi, pengamat kebijakan pertanian, mahasiswa, hingga perwakilan pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Dengan menghadirkan spektrum pemangku kepentingan yang luas, FML berharap pembahasan sengketa HGU bisa dianalisis dari berbagai perspektif dan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat.
“Diskusi ini akan menyentuh berbagai aspek, mulai regulasi HGU, dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat, sampai upaya penyelesaian sengketa yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan suara masyarakat terdampak benar-benar terdengar dan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” tambah Iqbal.
FML juga menekankan bahwa diskusi publik ini tidak hanya bertujuan sebagai forum wacana, tetapi harus menghasilkan langkah nyata yang dapat diterapkan. Salah satu fokus utama adalah mencari mekanisme penyelesaian HGU PT SGC yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat adat dan petani yang selama ini terdampak.
“Forum ini adalah ajang bagi semua pihak untuk bersinergi. Mahasiswa, tokoh masyarakat, pemerintah, hingga perusahaan akan duduk bersama, berbagi data, pengalaman, dan masukan strategis. Dari sini, kami berharap muncul rekomendasi yang bisa langsung diimplementasikan, bukan hanya sekadar diskusi,” jelas Iqbal.
Selain itu, FML juga membuka kemungkinan untuk melibatkan media massa dan organisasi non-pemerintah yang fokus pada hak agraria, agar setiap hasil diskusi dapat diakses publik dan menjadi tekanan positif bagi pemerintah dalam menyelesaikan sengketa. Diskusi publik ini direncanakan digelar dalam beberapa pekan mendatang di Jakarta, dan menjadi momentum penting bagi upaya penyelesaian konflik HGU yang telah lama berlarut.***



















