MENTARI NEWS- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam upaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kunjungan koordinasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan koordinasi dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu, khususnya terkait penataan administrasi pertanahan serta percepatan legalisasi aset pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu bersama BPKAD membahas sejumlah langkah strategis, termasuk penyelarasan data aset dan penyelesaian berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan Barang Milik Daerah (BMD).
Melalui kerja sama lintas instansi tersebut, proses sertipikasi aset pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan optimal. Dengan demikian, aset-aset milik pemerintah memiliki perlindungan hukum yang jelas serta dapat dikelola secara lebih baik.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dan BPKAD juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Estu Utami Putri, menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan aset pemerintah daerah dapat berjalan secara maksimal.
“Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah. Dengan adanya sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan BPKAD, kami berharap setiap tahapan, mulai dari validasi data hingga proses sertipikasi aset, dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset milik Pemerintah Daerah,” ujar Estu Utami Putri.
Ia menambahkan, kolaborasi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan terkait aset pemerintah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu memastikan akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, sekaligus memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pringsewu.***



















