Terpisah Sungai Puluhan Tahun, Warga Banjarejo Minta Jembatan ke Bumiarum Segera Dibangun

PORTAL ASPIRASI — Reses Ketua DPRD Pringsewu Suherman di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Minggu (30/8/2026), menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Seratusan warga dari Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah aspirasi yang disampaikan warga bahkan menyangkut kebutuhan dasar, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan hingga persoalan layanan BPJS subsidi pemerintah.

Dalam reses tersebut, sedikitnya ada tiga persoalan besar yang menjadi sorotan warga dan meminta perhatian serius pemerintah.

Pertama, warga Pagelaran Utara meminta pemerintah melanjutkan pembangunan jalan hotmix dari Pekon Fajarmulya menuju Pekon Fajarbaru sepanjang sekitar 16 kilometer.

Jalan tersebut saat ini disebut dalam kondisi rusak berat sehingga menyulitkan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Warga berharap pembangunan jalan yang sebelumnya telah diawali melalui program jalan Inpres tersebut dapat kembali dilanjutkan hingga benar-benar memberikan akses transportasi yang layak bagi masyarakat.

Selain persoalan jalan, warga Pekon Banjarejo juga meminta pemerintah membuka akses menuju Kecamatan Pagelaran melalui jalan Bendungan Way Sekampung.

Menurut warga, jika akses tersebut dapat dibuka, perjalanan dari Banjarejo menuju Pagelaran hanya membutuhkan jarak beberapa kilometer dengan waktu tempuh sekitar 15 menit.

Namun, karena akses tersebut belum dapat dilalui, masyarakat terpaksa memutar melalui Pringsewu atau melewati Kecamatan Banyumas, kemudian Pringsewu dan Pagelaran.

Kondisi itu membuat jarak perjalanan menjadi lebih jauh, bahkan bisa mencapai belasan kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30 hingga 45 menit.

Jembatan Way Sekampung Jadi Harapan Warga

Masih dari warga Banjarejo, aspirasi lain yang disampaikan adalah pembangunan jembatan di perbatasan Pekon Banjarejo dengan Pekon Bumiarum.

Selama puluhan tahun, kedua pekon tersebut dipisahkan oleh aliran sungai atau Way Sekampung yang cukup lebar dan dalam.

Untuk menuju Pekon Bumiarum, warga selama ini harus menggunakan rakit dengan biaya sekitar Rp5.000 per orang untuk sekali perjalanan. Jika pulang-pergi, warga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp10.000.

Dalam reses tersebut juga terungkap bahwa warga sebenarnya pernah menyatakan kesediaan menghibahkan sebagian lahan untuk pembangunan jembatan. Namun, rencana tersebut hingga kini belum terealisasi.

Beberapa tahun lalu, pemerintah bahkan disebut telah merencanakan pembangunan jembatan di lokasi tersebut. Besi bekas jembatan pun sempat ditumpuk di pinggir sungai, tetapi pembangunan akhirnya gagal dilaksanakan.

Akibatnya, warga masih mengalami kesulitan untuk menuju Pekon Bumiarum maupun Pringsewu.

Padahal, jalur tersebut cukup banyak digunakan setiap hari, termasuk oleh anak-anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas keluar-masuk Pekon Bumiarum.

Untuk menghindari biaya menggunakan jasa rakit, sebagian warga memilih jalur alternatif melalui jalan onderlag yang rusak di area perkebunan warga menuju Pekon Sinar Baru Timur, Dusun Sinar Gunung, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bumiarum melalui jembatan gantung.

Suherman Siap Kawal Aspirasi Warga

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Suherman menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Terkait keluhan warga Pagelaran Utara mengenai jalan Fajarmulya-Fajarbaru, Suherman mengatakan akan mendorong tindak lanjut pembangunan jalan hotmix yang sebelumnya telah diawali melalui jalan Inpres.

“Semoga harapan warga bisa segera terwujud,” ungkapnya.

Untuk keluhan warga Banjarejo mengenai akses Bendungan Way Sekampung, Suherman berharap pengelola bendungan dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat sehingga akses tersebut dapat dibuka dan memberikan kemudahan bagi warga.

Sementara terkait keinginan warga memiliki jembatan Way Sekampung, Suherman juga menyatakan akan memperjuangkannya.

Ia mengakui bahwa sebelumnya memang pernah ada rencana pembangunan jembatan di lokasi tersebut, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Suherman berharap program pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo yang berkaitan dengan pembangunan ribuan jembatan dapat diarahkan ke Kabupaten Pringsewu, khususnya untuk kebutuhan masyarakat Pekon Banjarejo.

BPJS Jadi Persoalan Krusial

Selain infrastruktur, persoalan kartu BPJS subsidi pemerintah juga menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan dalam reses tersebut.

Suherman mengatakan DPRD Pringsewu sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk BPJS masyarakat. Namun, anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur.

Dampaknya, menurut Suherman, sejumlah masyarakat mengalami kesulitan ketika hendak mendapatkan layanan kesehatan.

Ia menyebut pemutusan kartu BPJS masyarakat tidak disertai pemberitahuan yang memadai. Akibatnya, ada warga yang sudah datang ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan atau terapi, tetapi baru mengetahui kartu BPJS mereka sudah tidak aktif ketika dilakukan pengecekan.

Menurut Suherman, terdapat sekitar 64 ribu kartu BPJS masyarakat Pringsewu yang telah diputus oleh pemerintah kabupaten terkait persoalan anggaran.

Namun, ia menilai pemutusan tersebut semestinya diawali dengan proses verifikasi dan validasi data agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu tidak ikut terdampak.

“Tapi mestinya harus verifikasi data, jangan warga yang tidak mampu yang diputus,” ungkapnya.

Suherman menegaskan, jika memang terdapat kebijakan untuk melakukan pemutusan kartu BPJS, pemerintah seharusnya terlebih dahulu melakukan validasi data secara menyeluruh.

“Masalah ini sudah saya sampaikan berulang kali tidak dipertimbangkan,” kata Suherman.

Ia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait kartu BPJS yang tidak aktif, terutama dari warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara rutin.

“Pemutusan 64 ribu kartu BPJS itu banyak sekali, dan berapa ribu warga tidak mampu yang keimbasnya. Saya sampai kewalahan menghadapi masyarakat yang mengadu,” kata Ketua DPRD Pringsewu tersebut.

Menurutnya, angka 64 ribu bukan jumlah yang sedikit sehingga diperlukan koordinasi dan validasi sebelum kebijakan pemutusan dilakukan.

“Saya memang diharapkan tanda tangan fakta integritas, tapi saya belum mau karena belum jelas validasi datanya, tetapi tanpa persetujuan saya tetap dilakukan pemutusan,” katanya.

Suherman mengaku prihatin terhadap masyarakat yang harus menjalani pengobatan setiap bulan, tetapi justru menghadapi persoalan karena kartu BPJS mereka sudah tidak aktif.

Ia juga menyoroti janji bahwa KTP masyarakat Pringsewu akan kembali diaktifkan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Namun, menurutnya, masyarakat masih mengalami kesulitan ketika hendak berobat di puskesmas maupun rumah sakit.

“Janjinya akan diurus sampai 4 atau 5 hari, ternyata sampai sebulan juga tidak diurusin, ini sangat disayangkan,” ujarnya.

Melalui reses tersebut, Suherman memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Bagi masyarakat, persoalan jalan, akses jembatan, hingga keberlanjutan layanan BPJS bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut aktivitas sehari-hari, akses pendidikan, perekonomian, serta kebutuhan mendapatkan pelayanan kesehatan.