Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

banner 468x60

PORTALASPIRASI— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini diduga terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan oleh tim KPK. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya. Namun, Fitroh tidak merinci lebih jauh soal barang bukti maupun konstruksi perkara. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

banner 336x280

Selain Noel, KPK turut mengamankan sedikitnya sembilan orang lainnya. Semua pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Immanuel Ebenezer tercatat memiliki harta sebesar Rp17,62 miliar. Kekayaan tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar di Depok dan Bogor, kendaraan senilai Rp3,34 miliar termasuk Toyota Land Cruiser 2023, serta kas dan harta bergerak lainnya.

Noel lahir di Riau pada 22 Juli 1975 dan dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019 sebelum bergabung ke Partai Gerindra. Pada Juni 2021, ia menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak usaha BUMN Pupuk Indonesia, namun dicopot pada 2022 setelah menjadi saksi meringankan dalam kasus terorisme Munarman.

Sepanjang kariernya, Noel kerap menjadi sorotan publik. Ia pernah mengeluarkan pernyataan keras terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di Sritex, serta terlibat dalam polemik seputar peran HRD. Terbaru, ia sempat menanggapi penggeledahan KPK di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, status hukum Immanuel Ebenezer masih menunggu keputusan resmi dari KPK, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, atau dilepaskan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan politik, mengingat posisi Noel sebagai pejabat aktif serta keterkaitannya dengan Partai Gerindra. Sikap Istana dan partai politik diperkirakan akan memengaruhi arah penyelesaian kasus ini.***

banner 336x280