Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI— Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang selama ini menjadi andalan layanan kesehatan gratis bagi warga Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan. Meski program ini telah berjalan cukup lama, sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut pada periode kedua Wali Kota Eva Dwiana, pelaksanaan teknis P2KM dinilai belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

Sejumlah warga mengaku masih kebingungan terkait mekanisme rujukan, kepastian jaminan kesehatan lanjutan, hingga status keberlangsungan program yang sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan klarifikasi terbuka dari puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

banner 336x280

Keluhan pertama disampaikan Jariyah, warga berusia sekitar 60 tahun yang tinggal di sekitar wilayah layanan BLUD Puskesmas Satelit. Ia mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan secara rutin karena perubahan rujukan layanan sejak dirinya tidak lagi menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Menurut Jariyah, saat masih terdaftar sebagai peserta KIS, ia kerap mendapat rujukan pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen, ke Rumah Sakit Hermina yang jaraknya relatif dekat dari tempat tinggalnya. Namun setelah KIS miliknya tidak aktif, rujukan P2KM justru mengarah ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo yang lokasinya lebih jauh.

“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS saya sering ke Hermina karena dekat. Sekarang jadi malas kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus keperluan administrasi di Puskesmas Satelit.

Jariyah menilai jarak tempuh yang lebih jauh menjadi kendala tersendiri, terlebih bagi warga lanjut usia yang membutuhkan kontrol kesehatan rutin. Ia berharap ada penjelasan jelas mengenai dasar penentuan rujukan P2KM dan kemungkinan pilihan fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan domisili pasien.

Pertanyaan serupa juga datang dari Ina, warga Kecamatan Langkapura, yang selama bertahun-tahun memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya. Ia mengaku sejak awal mendapatkan informasi bahwa P2KM bersifat sementara dan nantinya akan diikuti dengan kepesertaan KIS sebagai jaminan kesehatan lanjutan.

Namun hingga kini, meski telah lama menggunakan P2KM, Ina menyebut belum pernah menerima KIS sebagaimana yang dijanjikan secara lisan oleh tenaga kesehatan maupun aparatur setempat.

“Dulu dibilang P2KM itu sementara, nanti akan dapat KIS. Tapi sampai sekarang belum ada KIS juga. Kami masih pakai P2KM terus,” kata Ina.

Kondisi tersebut membuat Ina khawatir terhadap keberlanjutan layanan kesehatan yang selama ini ia andalkan. Kekhawatiran ini dinilai wajar, mengingat P2KM sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan alokasi anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Apabila anggaran tidak dialokasikan dalam satu tahun berjalan, bukan tidak mungkin program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan KK tersebut dihentikan atau dibatasi.

Situasi ini menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang tidak memiliki jaminan kesehatan lain di luar P2KM. Warga berharap ada kejelasan apakah P2KM akan terus berjalan, dialihkan ke KIS, atau digantikan dengan skema layanan kesehatan lainnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina biasa berobat dan meminta rujukan, belum memberikan klarifikasi resmi. Tim liputan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum memperoleh penjelasan terkait status P2KM maupun mekanisme pengalihan ke KIS.

Sementara itu, terkait keluhan Jariyah, pihak Puskesmas Satelit juga belum berkenan memberikan keterangan. Upaya konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pun belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Belum adanya penjelasan resmi dari puskesmas dan Dinas Kesehatan membuat pertanyaan publik terus bergulir. Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai teknis P2KM, dasar penentuan rujukan rumah sakit, serta kepastian jaminan kesehatan lanjutan bagi peserta program tersebut.***

banner 336x280