PORTAL ASPIRASI – Masyarakat Lampung Selatan kembali digegerkan dengan aksi penipuan bermodus telepon yang menyalahgunakan nama aparat kepolisian. Kali ini, seorang warga Kalianda bernama Sri Mulyani hampir saja menjadi korban ulah penipu yang mengaku sebagai Polwan Polres Lampung Selatan. Kejadian ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) dan menjadi alarm bahaya bahwa sindikat penipuan terus mencari cara baru untuk memperdaya masyarakat.
Pelaku yang mengaku bernama Ipda Dewi Yanti menghubungi Sri Mulyani melalui telepon. Dengan nada meyakinkan, pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan. Ia kemudian meminta Sri Mulyani datang ke kantor polisi dengan membawa KTP untuk keperluan “verifikasi data penting”.
“Selamat sore, dengan ibu Sri Mulyani,” ujar pelaku di awal percakapan.
“Saya Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan, saat ini ibu sedang berada di mana?” lanjutnya.
Namun, Sri Mulyani yang sejak awal merasa curiga menanggapi dengan hati-hati. Ia mempertanyakan identitas penelepon tersebut dan mencoba menggali alasan di balik panggilan itu. Pelaku dengan gigih berusaha meyakinkan bahwa kedatangannya ke Polres adalah keharusan. Bahkan, ia berdalih bahwa verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan apakah Sri Mulyani adalah orang yang sedang mereka cari.
Untung saja, Sri Mulyani tidak gegabah. Ia menolak permintaan itu dan segera mengonfirmasi kebenaran panggilan tersebut. Setelah dicek, diketahui bahwa telepon itu adalah aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai aparat penegak hukum. Jika Sri Mulyani langsung percaya, bukan tidak mungkin ia akan menjadi korban pemerasan atau kehilangan data penting.
Menanggapi insiden ini, Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, dengan tegas menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak pernah melakukan panggilan telepon kepada warga dengan cara sembarangan. “Polri tidak pernah memanggil masyarakat lewat telepon hanya untuk memverifikasi KTP atau data pribadi. Jika ada yang mengaku dari Polres Lampung Selatan, segera konfirmasi ke kantor Polres atau hubungi nomor resmi kami,” jelasnya.
Menurut AKP I Wayan, kasus seperti ini termasuk dalam modus social engineering atau rekayasa sosial. Pelaku berusaha memainkan psikologis korban agar takut, panik, dan akhirnya mengikuti arahan penipu. Dalam banyak kasus, korban diarahkan untuk datang ke lokasi tertentu, menyerahkan dokumen pribadi, bahkan tidak jarang diminta transfer uang dengan berbagai alasan mendesak.
Polres Lampung Selatan pun mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan telepon dari orang tidak dikenal, terlebih yang mengatasnamakan aparat. Beberapa langkah pencegahan penting disampaikan, antara lain:
1. Tetap tenang dan tidak panik jika menerima telepon mencurigakan.
2. Jangan memberikan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, password, atau dokumen penting melalui telepon.
3. Segera lakukan klarifikasi ke kantor polisi terdekat jika ada yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
4. Laporkan setiap indikasi penipuan atau panggilan mencurigakan ke call center 110.
“Apabila ada laporan terkait percobaan penipuan, kami akan segera menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban karena lengah terhadap modus baru para penipu,” tutup AKP I Wayan.
Kasus yang menimpa Sri Mulyani ini menjadi bukti nyata bahwa penipuan bisa menyasar siapa saja, kapan saja, dan dengan cara yang semakin canggih. Kehati-hatian masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak mudah terjebak dalam jebakan kriminal yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.***













