PORTAL ASPIRASI– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus melakukan berbagai inovasi pelayanan publik dengan menghadirkan program edukasi yang berfokus pada pengelolaan pertanahan. Salah satu program unggulan yang kini konsisten dijalankan adalah PRINCESS (Pertanahan Pringsewu Ceria Selalu). Program ini kembali digelar pada Kamis, 4 September 2025, dengan mengangkat tema strategis: “Pertanahan Mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD)”.
Acara yang berlangsung di Pringsewu ini menghadirkan narasumber Nur Oktavia Ayu Surachman, S.H., M.H., Penata Pertanahan Muda di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Dalam pemaparannya, Nur Oktavia menekankan pentingnya sektor pertanahan sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah yang tidak hanya berfungsi dalam tataran administratif, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi yang mampu menopang peningkatan PAD.
Menurutnya, tanah bukan sekadar aset, tetapi memiliki nilai strategis jika dikelola dengan baik melalui legalitas dan tertib administrasi. “Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, potensi sengketa dapat diminimalisir. Di sisi lain, sertifikasi tanah juga memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset, baik dari sisi pajak, retribusi, maupun pengelolaan tanah milik daerah yang bersertifikat,” jelas Nur Oktavia.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa optimalisasi pengelolaan pertanahan mampu memperkuat pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah akan lebih mudah memetakan, memanfaatkan, dan memaksimalkan aset, sementara masyarakat mendapatkan keuntungan berupa kepastian hukum, rasa aman, serta peluang ekonomi yang lebih luas. Dengan begitu, pertanahan bisa menjadi motor penggerak dalam meningkatkan PAD yang hasilnya langsung kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan.
Kegiatan PRINCESS kali ini mendapat apresiasi luas dari peserta yang hadir, mulai dari masyarakat umum, perangkat desa, hingga instansi pemerintah. Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait peran pertanahan dalam meningkatkan PAD, serta langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan pemerintah desa maupun daerah untuk mendukung tertib administrasi pertanahan. Diskusi berjalan dinamis, memperlihatkan betapa isu pertanahan kini semakin dipahami sebagai hal yang erat kaitannya dengan kemajuan daerah.
Program PRINCESS sendiri digagas sebagai sarana edukasi, sosialisasi, dan komunikasi publik. Melalui program ini, masyarakat diharapkan mampu memahami bahwa urusan pertanahan tidak hanya sebatas dokumen kepemilikan tanah, melainkan juga menyangkut aspek hukum, sosial, dan ekonomi yang berdampak langsung terhadap pembangunan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT, M.M., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat. Ia menegaskan bahwa BPN Pringsewu berkomitmen untuk terus berinovasi dalam layanan publik dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, memberikan edukasi berkelanjutan, serta menjadikan pertanahan sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung peningkatan PAD. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat Pringsewu dapat terus kita dorong bersama,” ujar Ulin Nuha.
Dengan adanya program PRINCESS, BPN Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan pemanfaatannya secara optimal. Edukasi berkelanjutan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif bahwa tanah adalah aset strategis yang bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi besar terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.***













