PORTAL ASPIRASI – Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hengki Haryadi resmi mendapatkan promosi sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau dalam mutasi besar-besaran yang diumumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Promosi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tanggal 15 Desember 2025, menggantikan Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo yang dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Hengki Haryadi merupakan perwira Polri yang dikenal luas memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini memulai kariernya di Polres Dili pada 1997, saat wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah awalnya di lapangan ini membentuk fondasi kuat bagi kariernya di masa depan.
Setelah itu, Hengki berkarier di Polda Lampung dengan memegang berbagai jabatan strategis. Ia pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung. Keuletan dan dedikasinya membuat namanya semakin dikenal di lingkungan kepolisian, hingga akhirnya ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2010.
Di ibu kota, Hengki menempati sejumlah posisi penting, seperti Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal dengan prinsip tegasnya: “Negara tidak boleh kalah oleh premanisme.” Ia kerap menindak kelompok premanisme, termasuk kasus perebutan lahan di Kalideres, serta membongkar berbagai jaringan narkotika berskala nasional dan internasional, mulai dari penyelundupan ganja hingga sabu dalam jumlah besar. Prestasi ini bahkan membuatnya menerima penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA).
Nama Hengki semakin mencuat saat memimpin penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba pada 2021. Selain itu, ia juga berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional, serta menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.
Sebelum promosi ke Wakapolda Riau, Hengki menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, pemberantasan kejahatan terorganisasi, serta berbagai prestasi di lapangan, kehadiran Brigjen Pol Hengki Haryadi di Riau diharapkan mampu memperkuat kinerja kepolisian, menegakkan hukum dengan tegas, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Brigjen Hengki Haryadi memiliki pengalaman luas dan dedikasi tinggi. Kehadirannya di Riau diharapkan membawa penguatan dalam berbagai operasi dan penegakan hukum,” ujar salah satu pejabat Polda Riau.***
