Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025, Bukti Kejayaan Literasi Nusantara

PORTAL ASPIRASI– Prestasi membanggakan kembali diraih Provinsi Lampung di tingkat nasional. Dua naskah kuno asal Lampung berhasil mendapatkan Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini menjadi pengakuan resmi atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah tersebut.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang konsisten dalam pelestarian warisan literasi dan budaya daerah. Penetapan kedua naskah tersebut sebagai bagian dari program IKON menjadi momen penting untuk menegaskan posisi naskah nusantara sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, dan memori kolektif bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pengarusutamaan naskah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menempatkan manuskrip dan nilai-nilainya sebagai bagian penting dari pembangunan budaya nasional.

“Melalui program ini, naskah dan kandungannya harus menjadi arus utama, bukan lagi isu yang termarjinalkan. Setiap naskah menyimpan identitas, kearifan, dan sejarah yang tidak ternilai bagi bangsa,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Dua naskah Lampung yang berhasil meraih penghargaan itu adalah Naskah Kulit Kayu berjudul “Ingok Perjanjian Kita” dan “Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915”. Kedua karya ini tidak hanya memiliki nilai historis tinggi, tetapi juga menggambarkan identitas, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Lampung tempo dulu.

Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang menghadirkan pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari berbagai lembaga nasional maupun internasional. Acara ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno di Indonesia dan dunia, sekaligus mendorong penelitian dan publikasi ilmiah terkait literasi tradisional.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini.

“Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melestarikan dan memperkenalkan khazanah naskah kuno daerah kepada masyarakat luas. Semoga masyarakat, terutama generasi muda, semakin mengenal dan mencintai warisan budaya bangsa,” ujarnya.

Dengan pencapaian ini, Lampung menegaskan posisinya sebagai provinsi yang peduli terhadap pelestarian budaya dan literasi. Naskah kuno bukan sekadar benda sejarah, melainkan sumber ilmu, identitas, dan kebanggaan budaya yang dapat menjadi inspirasi bagi pembangunan karakter dan kreativitas generasi mendatang.***