PORTAL ASPIRASI- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung dijadwalkan memanggil Heti Friskatati untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Deni Kurniawan soal dugaan pelanggaran etik. Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyentuh integritas penyelenggara pendidikan dan transparansi di pemerintahan daerah.
Kabar pemanggilan ini telah beredar di berbagai media lokal sejak Senin, 5 Januari 2026. BK DPRD memiliki kewenangan untuk mengevaluasi laporan etik dan bahkan dapat merekomendasikan pemberhentian Heti Friskatati dari kepengurusan alat kelengkapan dewan maupun komisi, jika terbukti melanggar kode etik.
Laporan Deni Kurniawan yang diterima BK DPRD mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, intervensi jabatan, serta keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah di Bandar Lampung. Dugaan ini menyoroti peran seorang wakil rakyat dalam proses pengelolaan pendidikan swasta, termasuk proyek yang menyangkut aliran dana pemerintah daerah.
Heti Friskatati sebelumnya juga menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kontroversi penyelenggaraan SMA Swasta Siger di Bandar Lampung. Sekolah tersebut pada 2025 belum memperoleh izin resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun DPMPTSP Provinsi Lampung. Saat dimintai konfirmasi mengenai kontroversi ini, Heti Friskatati meminta agar pertanyaan diarahkan ke Ketua Komisi 4 DPRD, yang membawahi urusan pendidikan. Setelah itu, respons langsung dari yang bersangkutan tidak lagi diterima oleh tim media.
Isu ini penting bagi masyarakat karena menyentuh prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU No. 14 Tahun 2008. Transparansi dalam pengelolaan pendidikan dan proyek pemerintah daerah memengaruhi kualitas layanan pendidikan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
BK DPRD diharapkan menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan, termasuk mempertimbangkan seluruh bukti dan konteks sebelum mengambil keputusan. Publik juga memiliki peran untuk memantau proses ini, agar penyelenggara pendidikan dan wakil rakyat tetap bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
Sampai berita ini terbit, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari Heti Friskatati dan akan mempublikasikan respon resmi yang diterima sebagai tindak lanjut. Kasus ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Bandar Lampung karena menyangkut tata kelola pendidikan dan akuntabilitas wakil rakyat.***
