Jurusan Seni di SMK Negeri Lampung Picu Polemik, Sekolah Swasta Merasa “Disuntik Mati”

PORTAL ASPIRASI – Polemik antara sekolah swasta dan Pemerintah Provinsi Lampung kembali memanas. Setelah isu penerimaan murid baru dan keberadaan Sekolah Siger menuai sorotan, kini kebijakan pembukaan jurusan seni di beberapa SMK negeri kembali memicu gejolak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, dalam sebuah video yang beredar di TikTok pada Jumat (26/9/2025), mengumumkan rencana pembukaan jurusan seni tari dan musik di SMK Negeri 5 Bandar Lampung, SMK Negeri 1 Pringsewu, dan SMK di Kota Gajah. Bahkan, ia menyebut tengah merancang SMK khusus seni di kawasan Taman Budaya.

“Anak-anak kita banyak yang berjiwa seni, itu harus disalurkan. Insyaallah tahun depan sudah bisa jalan,” ujar Thomas.

Reaksi Sekolah Swasta: Strategi Suntik Mati

Kabar ini langsung memantik reaksi keras dari para kepala sekolah swasta. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah daerah yang berpotensi “menyuntik mati” keberlangsungan sekolah swasta.

Alasannya, dengan kapasitas sekolah negeri yang sudah dominan menampung lebih dari 12 ribu siswa, sekolah swasta kini hanya bisa memperebutkan sekitar 2 ribu lulusan SMP. Kondisi semakin sulit karena sekolah swasta juga tak mendapat alokasi dana BOS daerah (Bosda) maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

“Kebijakan ini jelas tanpa mempertimbangkan kondisi sekolah swasta. Kami sudah kesulitan operasional, ditambah lagi dengan jurusan baru yang otomatis menambah kuota penerimaan siswa negeri,” ujar salah satu kepala sekolah swasta.

Thomas: Kebijakan Demi Keadilan

Menanggapi tudingan tersebut, Thomas Amirico menegaskan bahwa kebijakan ini murni untuk memenuhi minat siswa. Ia membantah anggapan bahwa penambahan jurusan berarti penambahan rombel baru.

“Kuotanya tetap sesuai rombel yang ada. Kami tidak menambah ruang kelas baru. Jadi tidak benar kalau disebut akan mengurangi kesempatan sekolah swasta,” jelasnya.

Swasta Menyebut Ada Kejanggalan

Namun, pernyataan itu dibantah balik oleh para kepala sekolah swasta. Mereka menyebut menambah jurusan secara otomatis berarti menambah rombel, dan artinya juga menambah kuota penerimaan siswa.

Mereka bahkan menyinggung kejanggalan di SMK Negeri 5 Bandar Lampung, yang dijadikan acuan pembukaan jurusan baru.
“Sekarang saja SMK 5 punya 44 rombel dengan hanya 26 ruang kelas, dan menampung 1.428 siswa. Lalu, 18 rombel lainnya belajar di mana? Ini sudah menunjukkan ada ketidakberesan,” tegas mereka.

Babak Baru Polemik Negeri–Swasta

Perseteruan ini menambah panjang daftar polemik antara sekolah swasta dengan Pemprov Lampung. Bagi sekolah swasta, langkah pemerintah membuka jurusan seni hanyalah memperbesar ketimpangan. Bagi pemerintah, kebijakan ini dianggap solusi untuk menyalurkan minat siswa.

Jika tidak ada solusi berkeadilan, ketegangan ini berpotensi makin memperlebar jurang antara sekolah negeri dan swasta. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah siswa dan orang tua, yang membutuhkan akses pendidikan berkualitas, merata, dan berkelanjutan.***