PORTAL ASPIRASI – Gelombang protes terhadap praktik mafia tambang di Sulawesi Tenggara memuncak hari ini ketika Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT) menggelar aksi di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Massa aksi menuntut penegakan hukum tegas terkait dugaan skandal korupsi, penjualan ore nikel ilegal, dan perusakan kawasan hutan yang diduga melibatkan PT Masempo Dalle serta Ketua KADIN Sultra, Anton Timbang.
Koordinator aksi, Cak Ochi, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap oligarki tambang yang secara sistematis mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mematuhi regulasi. “Kami datang ke Kejagung untuk membuktikan bahwa tidak ada entitas yang kebal hukum. Segera tangkap pucuk pimpinan PT Masempo Dalle dan periksa Ketua Kadin Sultra Anton Timbang karena dugaan korupsi, penjualan ore nikel tanpa dokumen RKAB, serta pelanggaran izin kehutanan. PT Masempo Dalle telah terlalu lama beroperasi seolah di atas hukum. Jika Kejaksaan Agung tidak segera bertindak, integritas penegakan hukum di sektor sumber daya alam patut dipertanyakan,” tegas Cak Ochi di depan gerbang Kejagung.
Dalam tuntutannya, KRAMAT menyoroti empat poin utama. Pertama, pemeriksaan terhadap Anton Timbang sebagai aktor intelektual skandal tambang. Kedua, penegakan hukum terhadap pimpinan PT Masempo Dalle yang diduga melakukan praktik penjualan nikel ilegal tanpa RKAB, berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Ketiga, pemulihan dan restorasi lahan hutan seluas 141,91 hektar yang diklaim dikuasai PT Masempo Dalle secara sepihak, padahal berada di bawah pengawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Keempat, pencabutan izin usaha pertambangan PT Masempo Dalle oleh Kementerian ESDM untuk memutus rantai operasional ilegal yang merugikan publik.
Aksi ini muncul sebagai respons terhadap stagnasi penegakan hukum di tingkat daerah. Selama ini, PT Masempo Dalle diduga tetap leluasa mengekploitasi nikel tanpa dokumen RKAB dan melakukan pelanggaran serius di kawasan hutan lindung. Masyarakat menilai lambannya penindakan berdampak pada kerugian ekologis dan finansial yang signifikan.
Cak Ochi menambahkan bahwa KRAMAT akan terus mengawal laporan ini sampai ada tindakan konkret dari Kejaksaan Agung. “Aksi hari ini adalah peringatan pertama. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan Anton Timbang, Aksi Demo Jilid II akan segera menyusul,” ujarnya.
Selain orasi dan tuntutan, massa aksi juga membawa bukti dokumen dan rekaman terkait praktik penjualan nikel ilegal dan dugaan pelanggaran perizinan PT Masempo Dalle. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat tuntutan dan menekan Kejaksaan Agung agar segera menetapkan tersangka serta mencabut izin operasional perusahaan tersebut secara permanen.
Aksi KRAMAT hari ini menjadi sorotan nasional karena menekankan perlunya integritas penegakan hukum di sektor sumber daya alam, sekaligus mengingatkan bahwa praktik mafia tambang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal.***


















