PORTAL ASPIRASI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, dalam kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/10/2025).
Agus menilai, upaya Pemprov Lampung dalam membangun budaya kerja yang efisien dan berorientasi hasil patut dicontoh oleh daerah lain. Menurutnya, penerapan SAKIP di Lampung tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi telah menunjukkan arah perbaikan nyata dalam pengelolaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
“Tren nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Provinsi Lampung terus meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun belum melonjak signifikan, progres ini mencerminkan komitmen yang konsisten dari seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang akuntabel dan berorientasi pada kinerja nyata,” ungkap Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga memberikan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat implementasi SAKIP di Provinsi Lampung. Ia menekankan perlunya penguatan sistem manajemen kinerja secara menyeluruh, penyusunan strategi program yang lebih berorientasi pada hasil, peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan tematik yang berkelanjutan. Tak hanya itu, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dinilai penting untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat dan cepat.
Agus mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi SAKIP di tingkat provinsi tidak bisa dilepaskan dari kontribusi terhadap peningkatan akuntabilitas nasional. “Kemajuan daerah harus selaras dengan capaian nasional. Semakin baik sistem kinerja di daerah, semakin kuat pula fondasi akuntabilitas di tingkat nasional,” ujarnya menegaskan.
Kegiatan evaluasi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Bayana, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan bahwa birokrasi modern menuntut aparatur untuk bekerja lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Menurutnya, tantangan teknologi dan kebutuhan publik yang terus berkembang mengharuskan pemerintah menjadi lebih responsif, efisien, dan inovatif.
“Transformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan memperbaiki sistem dan regulasi. Yang paling penting adalah mengubah pola pikir. Pemerintah harus hadir bukan sekadar sebagai pengatur, melainkan sebagai pelayan publik yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat,” ujar Jihan.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan SAKIP adalah alat penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran, baik dari APBN maupun APBD, benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip “money follows program” harus diterapkan agar kebijakan pembangunan lebih efektif dan efisien, bukan sekadar memenuhi target serapan anggaran.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, evaluasi SAKIP hari ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita agar Lampung semakin akuntabel dan berorientasi hasil,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2024. Selain itu, sinkronisasi antara program nasional dan daerah juga terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan berjalan searah dengan prioritas nasional.
Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung kini telah menggunakan aplikasi internal untuk memantau dan mengukur kinerja setiap OPD secara berkala. Langkah ini memungkinkan evaluasi dilakukan secara lebih cepat, objektif, dan berbasis data. “Kami memandang SAKIP bukan hanya kewajiban administratif, tapi alat utama untuk menunjukkan komitmen pemerintah kepada masyarakat dalam hal transparansi dan hasil nyata,” ujarnya.
Lebih jauh, Marindo menyoroti sejumlah capaian kinerja yang telah diraih Pemprov Lampung, mulai dari peningkatan indeks kepuasan publik, capaian indikator makro ekonomi, hingga penghargaan nasional yang diraih dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan orientasi hasil kerja nyata. “Kami ingin membangun birokrasi yang bekerja dengan hati, dengan data, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.***



















