PORTAL ASPIRASI– Lapas Kelas IIA Kalianda menggelar kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kepada masyarakat sekitar Kalianda, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Kalianda dalam mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat komitmen menuju Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan transparan. “Sosialisasi ini bertujuan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin kepada seluruh pegawai serta masyarakat. Kami ingin memastikan semua pihak memahami betul pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkan setiap penerimaan yang mencurigakan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pengertian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi, hingga mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya sekadar materi, kegiatan ini juga menghadirkan dialog interaktif, di mana masyarakat dan pegawai Lapas Kalianda dapat mengajukan pertanyaan terkait prosedur pelaporan gratifikasi, kendala yang mungkin ditemui, serta contoh kasus nyata yang pernah terjadi di lingkungan birokrasi.
Antusiasme masyarakat dan pegawai terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Beberapa peserta aktif menanyakan langkah-langkah konkret untuk melaporkan gratifikasi serta cara memastikan laporan mereka ditindaklanjuti secara profesional. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran publik terkait pentingnya integritas dan anti-korupsi.
Beni Nurrahman menambahkan, Lapas Kalianda terus berupaya menumbuhkan budaya pelayanan publik yang bersih dari praktik gratifikasi. Program ini juga selaras dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat pengawasan internal, serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik suap dan gratifikasi.
“Kegiatan ini juga bagian dari persiapan Lapas Kalianda dalam rangka evaluasi Zona Integritas. Kami ingin seluruh pegawai tidak hanya memahami teori, tetapi mampu menerapkan prinsip-prinsip anti gratifikasi dalam setiap aspek pekerjaan sehari-hari, termasuk saat berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Beni.
Dengan langkah ini, Lapas Kalianda berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam mengimplementasikan program Zona Integritas, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang jujur, transparan, dan profesional. Program sosialisasi pengendalian gratifikasi ini direncanakan akan terus berlanjut secara berkala, dengan target melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pegawai Lapas.***
