PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan capaian pendapatan pajak daerah tahun anggaran 2025 mencapai 73,49 persen dari target. Proyeksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, Senin (22/9/2025).
Slamet menegaskan, meskipun prognosis saat ini positif, pihaknya terus melakukan berbagai inovasi dan strategi intensifikasi agar capaian hingga akhir tahun bisa melampaui perkiraan. “Sampai hari ini kami terus bekerja maksimal agar capaian ini dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” ujar Slamet.
Rincian Prognosis Pajak Daerah
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diperkirakan mencapai 42,20 persen. Salah satu kendala utama adalah data potensi kendaraan yang belum riil, rendahnya kepatuhan terhadap tunggakan lebih dari lima tahun yang masih di bawah dua persen, serta kebijakan relaksasi pajak dari Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru diproyeksikan melampaui target dengan capaian 107,31 persen. Hal serupa terjadi pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diperkirakan 105,63 persen, didukung oleh tren konsumsi BBM yang meningkat pada triwulan II dan III tahun 2025.
Pajak Air Permukaan (PAP) diproyeksikan mencapai 94,87 persen. Realisasi lebih rendah dipengaruhi oleh perbedaan volume pemakaian air antara perusahaan perkebunan, di mana PT Sugar Group Company menggunakan volume lebih kecil dibanding PT Gunung Madu. Pajak Rokok diperkirakan mencapai 100 persen karena bersifat pemberian dari pemerintah pusat.
Pajak Alat Berat diproyeksikan 96,55 persen, dengan sumber penerimaan terbesar berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan. Sedangkan untuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), prognosisnya masih rendah, yakni 38,75 persen.
Intensifikasi dan Optimalisasi Pajak Daerah
Slamet menegaskan, Pemprov Lampung akan terus melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta pembaruan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah bisa tercapai secara optimal. Untuk sektor non-pajak, seperti retribusi daerah, diproyeksikan mencapai 102,76 persen, sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan diperkirakan 99 persen. Sedangkan pendapatan asli daerah lain-lain diproyeksikan 66,83 persen.
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa banyak kendaraan yang tercatat dalam data potensi pajak namun tidak bisa ditagih, seperti kendaraan rusak berat, hilang, atau tidak dilaporkan saat dijual. “Ini masih kami anggap sebagai data potensi, tapi kami terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan realisasi, khususnya PKB dan BBNKB,” jelasnya.
Inovasi Layanan Samsat Digital
Dalam rangka percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Lampung membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten hingga tingkat RT. Tim ini bertugas melakukan penagihan pajak kendaraan dengan dukungan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Selain itu, Pemprov Lampung juga menghadirkan dua unit Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK dan pengesahan STNK tahunan di Kota Bandar Lampung. Lokasinya berada di Jalan Z.A Pagar Alam, Kedaton, di areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung, serta di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung, depan Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung.
Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan meningkatkan kepatuhan, sehingga target pajak daerah Lampung dapat tercapai secara maksimal.****













