Pendidikan Bandar Lampung Krisis Empati: Kasus Bullying di SMP Negeri Jadi Sorotan Nasional, Wali Kota dan Pengacara Hotman Paris Saling Sindir di Media Sosial

banner 468x60

PORTAL ASPIRASI– Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung tengah berada di titik kritis. Sebuah kasus bullying di salah satu SMP Negeri membuat publik geram dan membuka luka lama tentang lemahnya empati serta tanggung jawab moral lembaga pendidikan. Situasi semakin panas setelah Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan pengacara tim Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, saling berbalas komentar di media sosial, memperlihatkan betapa seriusnya persoalan ini di mata masyarakat.

Kasus bermula dari curhatan seorang ibu yang anaknya menjadi korban bullying di sekolah. Karena tekanan dan ejekan yang tak kunjung berhenti, anak perempuan tersebut akhirnya memutuskan berhenti sekolah formal dan beralih ke pendidikan paket. Kisah ini kemudian menarik perhatian publik setelah pengacara ternama Putri Maya Rumanti, yang juga dikenal sebagai bagian dari tim hukum Hotman Paris Hutapea, mengangkatnya ke media sosial.

banner 336x280

Dalam unggahannya di Instagram pada Rabu, 22 Oktober 2025, Putri menyoroti lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap kasus ini. Ia menilai pejabat publik baru turun ke lapangan jika ada kepentingan pencitraan politik.

“Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan, bukan cuma saat mau pencitraan,” tulisnya.

Unggahan itu langsung menyedot perhatian ribuan warganet dan media nasional. Tak lama berselang, akun resmi milik Wali Kota Bandar Lampung, lapor_bundaeva, memberikan tanggapan di kolom komentar unggahan tersebut. Eva Dwiana menyebut bahwa kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi sosial, terutama di lingkungan pendidikan.

“Alasan anak ini tidak bersekolah di SMP Negeri karena ada hal yang tak elok disampaikan secara terbuka. Biarlah menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa pentingnya untuk saling menghormati dan melakukan tindakan yang tidak menyakiti orang lain,” tulis Eva.

Namun pernyataan Eva justru menimbulkan polemik baru. Dalam komentarnya, ia menegaskan bahwa anak korban bukan warga Kota Bandar Lampung melainkan warga Kabupaten Pesawaran, tepatnya di wilayah Gedong Tataan.

“Izin menginformasikan ya kakak, adik ini adalah warga Desa… Kecamatan Gedong Tataan,” tulis akun tersebut.

Pernyataan itu memunculkan spekulasi di publik bahwa pemerintah kota mencoba mengalihkan tanggung jawab dengan menyebut korban bukan warganya. Namun, kepala sekolah SMP Negeri terkait mengakui bahwa anak tersebut memang pernah menempuh pendidikan di sekolah itu.

Kritik terhadap pemerintah semakin deras. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan Wali Kota justru menunjukkan kurangnya empati terhadap korban dan keluarganya. Alih-alih mencari solusi, tanggapan tersebut dinilai seperti bentuk pembelaan diri.

Praktisi pendidikan Lampung, M. Arief Mulyadin, menilai bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sistem perlindungan anak di sekolah masih sangat lemah. Menurutnya, pemerintah seharusnya segera turun tangan dan membentuk satuan tugas perlindungan anak di setiap sekolah negeri.

“Ini bukan hanya kasus bullying biasa, tapi alarm keras bagi pemerintah dan dunia pendidikan. Ketika anak berhenti sekolah karena takut dan trauma, itu berarti negara gagal melindungi hak dasarnya untuk belajar,” ujar Arief.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) aktif melakukan sosialisasi dan membuka posko pengaduan di sekolah-sekolah. “Anak-anak perlu tahu mereka tidak sendirian. Banyak korban tidak berani bicara karena takut, jadi negara harus hadir,” tambahnya.

Kasus ini juga menjadi cermin bahwa persoalan bullying tidak bisa diselesaikan dengan imbauan moral semata. Diperlukan komitmen konkret, mulai dari kepala sekolah, guru, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi setiap anak.

Kini publik menunggu langkah nyata dari pemerintah kota dan provinsi Lampung. Apakah mereka akan sekadar berdiskusi di media sosial, atau benar-benar bertindak untuk memastikan tidak ada lagi anak yang harus berhenti sekolah karena menjadi korban kekerasan di ruang kelas.

Kasus ini telah menjadi sorotan nasional. Warganet menilai bahwa krisis empati dalam dunia pendidikan bukan hanya terjadi di Lampung, tetapi di berbagai daerah di Indonesia. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan dengan tegas, bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi masa depan pendidikan dan kepercayaan publik terhadap lembaga sekolah.***

banner 336x280