Pengelolaan Sampah, Inflasi, hingga Birokrasi Jadi Pekerjaan Rumah Pemkot Metro

PORTAL ASPIRASI- Atensi kritis publik Provinsi Lampung mulai mengarah kepemimpinan Wali Kota Bambang Iman Santoso dengan Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Perdana pasca– sejumlah LSM dan Ormas kerap viral menggeruduk kompleks perkantorannya.

Belum genap dua tahun memimpin, bukan hanya persoalan pembayaran jasa ASN dan mitra kerja yang menjadi target tagihan elemen-elemen masyarakat.

Tapi ada 5 isu krusial yang saat ini menghantui pemerintah, meski pada pendaftaran sebagai cawalkot di KPU— Bambang mengatakan ingin memahami harapan masyarakat dan menjadikan pembangunan sebagai prioritas, lima isu krusial ini masih belum terhapus.

“Kami ingin benar-benar memahami harapan masyarakat dan berbuat yang terbaik untuk Metro, dimana pembangunan infrastruktur akan menjadi salah satu prioritas program nanti jika terpilih,” ujar Bambang Iman Santoso pada Rabu, 27 Agustus 2024.

M. Rafieq Akui Pembangunan Pemerintahan Bambang Iman Santoso Menyempit?

Sampai satu tahun lebih menjabat Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso belum mampu menjamin APBD Pemkot Metro untuk pembangunan kesejahteraan ekonomi dan lingkungan warganya.

Melansir postingan @wargakenyih di Tik Tok, Wakil Wali Kota Metro sendiri, yakni M. Rafieq yang mengungkap belanja pegawai membengkak sampai 410 miliar rupiah yang menurutnya berdampak pada ruang fiskal pemerintah sehingga terus menyempit untuk pembangunan.

Kementerian Lingkungan Hidup Sanksi Pemkot Metro

Kementerian Lingkungan Hidup mengultimatum Pemkot Metro menghentikan praktik open dumping dan mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai ketentuan, paling lambat 31 Juli 2026 mendatang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro Hadi Kurniadi mengatakan pada Senin, 8 Juni 2026— Pemkot memerlukan anggaran 3 miliar untuk untuk mengakomodir permintaan DLH.

Menurutnya, sanksi tersebut bukan lagi persoalan teknis pengelolaan sampah, melainkan masuk ranah kebijakan strategis pemerintah daerah dalam menjamin kelayakan lingkungan bagi penduduknya.

“Kita sudah RDP dengan DLH, PUTR dan Bapperida. Hasilnya kita sedang upayakan agar Pemkot Metro menyiapkan anggaran penanganan TPAS Karangrejo, Metro Utara sebesar Rp3 miliar,” kata Hadi, melansir Lampungnewspaper.

Sanksi dengan tenggat waktu yang hanya menyisakan beberapa hari itu tergolong dilematis.

Di satu sisi, TPAS harus terus beroperasi setiap hari namun di sisi lain sistem pengelolaannya disanksi.

Hadi pun mengungkap kondisi dan situasi dilematis Pemkot Metro terkait permintaan KLH yang mewajibkan sistem pengelolaan berstandar lingkungan hidup.

“Berdasarkan keputusan KLH, pemerintah daerah tidak hanya diminta menutup praktik open dumping, tetapi juga harus membangun sistem pengelolaan yang memenuhi standar lingkungan hidup, mengendalikan lindi, mengelola gas metan, melakukan pemantauan kualitas udara, hingga menyiapkan zona sanitary landfill,” jelasnya.

“Dengan kata lain, persoalan yang dihadapi bukan sekadar menutup gunungan sampah dengan tanah atau terpal, melainkan mengubah total pola pengelolaan sampah yang selama ini berjalan,” tandasnya.

Pemkot Metro Belum Optimal Tangani Banjir

Jubir Pansus LKPJ DPRD Kota Metro Roma Doni Yunanto mengungkap hal serius yang harus segera menjadi perhatian— pemerintah kota setempat belum memiliki masterplane penanganan banjir yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Penanganan banjir belum optimal dan tidak terencana dengan baik,” ujar Roma dalam paripurna pada Kamis, 20 April 2026.

Desakan masterplane percepatan penanganan banjir ini bukan tanpa sebab, karena salah satu pemicu banjir seperti yang terjadi di Hadimulyo, Metro Barat justru karena pembagunan oleh Dinas PU yang mengubah lahan pertanian menjadi kawasan perumahan.

Di tengah kondisi fiskal yang terus menyempit dan waktu yang terus berpacu, mampukah Bambang Iman Santoso merealisasi keinginannya saat mendaftarkan diri di KPU kala itu?

Tekanan Inflasi Tantangan Pemerintahan Bambang Iman Santoso

Rapor Sinergi TPID Kota Metro bersama perwakilan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Asisten II Sekda Kota Metro, serta sejumlah instansi pada Rabu, 24 Juni 2026 terindikasi menunjukkan tekanan harga masih menjadi tantangan daerah.

Di bawah kepemimpinan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq, Pemkot Metro— untuk sebatas stabiliasi harga pun masih harus bekerja keras lantaran inflasi sampai bulan Mei tercatat 2,81%.

Angka itu lebih besar jika membandingkan target inflasi nasional di garis 2,5% saja.

Melansir info.metrokota.go.id, Wali Kota Metro M. Rafieq dalam rakor sinergi itu bahkan
mengakui kondisi ekonomi saat ini memberikan tekanan bagi banyak pihak, termasuk masyarakat maupun aparatur sipil negara.

Ia mengajak jajarannya mampu memanfaatkan kewenangan mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul.

Pemkot Metro Dihantui Ancaman Kekeringan El Nino

Pemkot Metro juga menghadapi ancaman kekeringan akibat prediksi El Nino 2026 yang akan menyerang sektor pertanian yang selama ini juga menjadi salah satu mata pencaharian utama warganya.

Pada Senin, 20 April 2026— Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta Bambang Iman Santoso dan kepala daerah lainnya mengantisipasi serangan El Nino terhadap lumbung pangan.

“Kita menghadapi ancaman serius. El Nino tahun ini diprediksi lebih kering dari rata-rata. Karena itu, saya instruksikan kepada seluruh jajaran dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan secara detail, percepatan pompanisasi, serta tanam serentak,” tegas Menteri Amran.

Tantangan Birokrasi Pengisian Jabatan Strategis

Sepanjang 2026, Pemkot Metro melakukan sejumlah seleksi jabatan pimpinan tinggi dan penguatan birokrasi.

Walaupun bukan masalah dalam arti negatif, kebutuhan pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi agenda penting
yang menunjukkan masih adanya tantangan birokrasi yang belum terselesaikan.

Terbukti dari pengumuman hasil penilaian makalah dan wawancara dalam rangka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Metro pada 25 Mei 2026.

Pemkot Metro masih menyeleksi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Pemkot juga masih mencari pengisi jabatan Sekretaris DPRD Kota Metro, Kadis Kominfotik, Kadis PU dan TR, serta Kepala BKAD.

Beberapa jabatan itu berada dalam instansi strategis dalam mengejar kesejahteraan masyarakat Metro.

Namun sampai pertengahan 2026, masih menunjukan gejala yang belum optimal atas seleksi terbuka tersebut.

Sementara tantangan lingkungan dan APBD terus menghantui pemerintah daerah, tanpa terkecuali Kota Metro yang saat ini selalu viral di beranda sosial lantaran diperhatikan serius oleh lembaga independent.***