PORTAL ASPIRASI— Realisasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai belum berjalan optimal dan menimbulkan keresahan di kalangan sekolah maupun orang tua siswa. Kondisi tersebut disampaikan oleh perwakilan salah satu SMK swasta di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 23 Desember 2025, yang menilai mekanisme pencairan bantuan masih menyulitkan dan membutuhkan pembenahan serius agar lebih efisien serta transparan.
Menurut pihak sekolah, proses pencairan dana PIP saat ini masih terpusat di kantor cabang bank penyalur, sehingga memicu antrean panjang siswa dan wali murid. Pantauan di salah satu cabang bank menunjukkan antrean membludak hingga ke halaman parkir. Situasi ini bukan hanya menghambat pelayanan, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu aktivitas belajar siswa yang harus meninggalkan sekolah demi mengurus pencairan bantuan.
Kondisi tersebut bahkan berdampak langsung pada pelayanan sekolah. Salah satu cabang bank penyalur menolak pengurusan PIP oleh pihak sekolah dengan alasan kuota pelayanan sudah penuh hingga akhir Desember. “Sudah penuh sampai tanggal 31,” ujar seorang petugas keamanan bank kepada pihak sekolah saat dimintai keterangan. Padahal, sekolah tersebut berada di wilayah yang sama dengan cabang bank dimaksud.
Demi memastikan hak peserta didik tetap terpenuhi, pihak sekolah akhirnya mengalihkan pengurusan PIP ke cabang bank lain yang jaraknya harus ditempuh melewati tiga hingga empat kecamatan. Upaya ini membuahkan hasil meski tetap menghadapi keterbatasan waktu. Pengurusan PIP baru bisa dilakukan pada 29 Desember 2025, hanya berselisih dua hari dari batas akhir aktivasi pencairan bantuan, sehingga menimbulkan kekhawatiran jika terjadi kendala teknis di lapangan.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah dan terhindar dari risiko putus sekolah. Untuk jenjang SMA atau sederajat, setiap siswa menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta dalam satu kali pencairan. Dana tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti seragam, perlengkapan sekolah, dan penunjang pembelajaran lainnya.
Namun demikian, pihak sekolah menilai manfaat besar PIP harus diimbangi dengan sistem penyaluran yang lebih efisien dan transparan. Efisiensi diperlukan agar siswa dan wali murid tidak harus mengantre panjang atau berpindah-pindah cabang bank, sementara transparansi penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Sekolah berharap pemerintah dan bank penyalur dapat melakukan penyegaran sistem, termasuk pengaturan jadwal yang lebih terkoordinasi, pemanfaatan layanan digital, serta peningkatan kapasitas pelayanan agar tujuan mulia PIP benar-benar dirasakan oleh seluruh penerima manfaat.***













