Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai untuk Efisiensi APBD

banner 468x60

PORTALASPIRASI– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memastikan pemerintah provinsi segera melakukan rasionalisasi belanja pegawai. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti masukan DPRD Lampung terkait pengeluaran pegawai yang dinilai melebihi batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni, sebelumnya menyampaikan keprihatinannya mengenai kenaikan belanja pegawai yang dianggap melampaui koridor aturan. Menanggapi hal tersebut, Marindo menegaskan pemerintah provinsi akan menyesuaikan postur anggaran agar kembali sesuai regulasi.

banner 336x280

Menurutnya, peningkatan belanja pegawai dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta penyesuaian kebijakan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah pusat.

Marindo menambahkan, pemerintah provinsi juga akan meninjau ulang seluruh pos belanja pegawai untuk memastikan efisiensi, sekaligus menjaga keseimbangan agar tidak mengganggu program pembangunan strategis. Prioritas tetap diberikan pada belanja publik yang menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur.

“Pemprov Lampung akan terus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menjamin pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku,” kata Marindo, Selasa, 19 Agustus 2025.

Langkah rasionalisasi ini dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah sekaligus memastikan prioritas pembangunan publik tetap berjalan optimal.***

banner 336x280