PORTAL ASPIRASI– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mempercepat penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah kabupaten. Demi memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran, jajaran Kantah Pringsewu aktif menjalin kolaborasi dengan perangkat pekon, mulai dari tahap pendataan, pengukuran, verifikasi lapangan, hingga pemberkasan dokumen administrasi.
Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan pentingnya keterlibatan perangkat pekon untuk mempercepat proses dan menjaga akurasi data. “Kolaborasi dengan perangkat pekon sangat krusial. Mereka membantu memastikan setiap bidang tanah teridentifikasi dengan tepat, termasuk menandai batas-batas tanah melalui pendampingan langsung kepada masyarakat,” kata Ulin Nuha saat ditemui di kantornya, Senin (17/11/2025).
Pada tahap pemberkasan, petugas Kantah bersama perangkat pekon meninjau, menyusun, dan menandatangani dokumen secara rinci. Berbagai dokumen seperti formulir permohonan, surat pernyataan, dan identitas peserta diperiksa satu per satu untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data. Menurut Ulin Nuha, tahap ini menjadi fondasi penting agar seluruh data administrasi memenuhi ketentuan sebelum masuk ke proses berikutnya.
Selain pemberkasan, koordinasi intensif juga dilakukan untuk mempercepat validasi data. Setiap perangkat pekon memiliki peran strategis dalam memberikan klarifikasi, memastikan dokumen tersusun rapi, dan mempercepat proses verifikasi lapangan. Kolaborasi ini membantu meminimalkan kendala di lapangan dan meningkatkan efektivitas administrasi.
Kantah Pringsewu menargetkan penyelesaian PTSL yang lebih cepat dengan dukungan aktif perangkat pekon. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, memperkuat tertib administrasi pertanahan, serta mendorong pemanfaatan tanah untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ulin Nuha menambahkan bahwa percepatan ini juga berdampak positif terhadap perekonomian lokal, karena kepastian hukum atas kepemilikan tanah memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses kredit atau investasi.
Dalam pelaksanaannya, Kantah Pringsewu juga memanfaatkan teknologi pemetaan dan sistem informasi pertanahan terbaru untuk mendukung akurasi data. Petugas lapangan dibekali GPS dan perangkat digital agar proses pengukuran dan pendataan tanah lebih efisien.
Kolaborasi intensif antara Kantah Pringsewu dan perangkat pekon ini menjadi contoh konkret sinergi pemerintah dengan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akurat, dan berkeadilan. Ulin Nuha menegaskan bahwa pencapaian target PTSL ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kantah Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus menggenjot penyelesaian PTSL secara maksimal dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.***



















