Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Makin Panas: Dari Julukan The Killer Policy Hingga Skandal SMA Siger

PORTAL ASPIRASI– Nama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali jadi sorotan publik. Usai tampil dalam podcast Helmy Yahya Bicara yang tayang di YouTube pada Minggu (21/9/2025), sosok yang kini lekat dengan sebutan The Killer Policy justru menuai kontroversi baru.

Dalam perbincangan tersebut, Eva dengan percaya diri menegaskan dirinya bekerja dengan amanah. “Saya janji, saya bekerja ini amanah. Jadi kesempatan yang ada ini saya akan lakukan sebaik-baiknya,” ucapnya. Namun publik menilai ucapan itu bertolak belakang dengan kebijakan yang ia ambil, khususnya terkait pendirian SMA swasta bernama Siger.

Faktanya, lebih dari 50 siswa kini terjebak dalam status sekolah yang belum terdaftar di Dapodik dan belum diakui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Kebijakan ini dianggap melangkahi kewenangan Pemprov Lampung, bahkan berpotensi menjerumuskan pihak yayasan, kepala sekolah, BPKAD, dan Disdikbud Kota Bandar Lampung dalam pusaran dugaan penggelapan aset negara.

Tak hanya soal regulasi, kebijakan tersebut juga dianggap menyalahi setidaknya sembilan aturan hukum, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional** hingga **Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Ironisnya, fungsi kontrol legislatif seolah lumpuh menghadapi kebijakan Eva.

Kader Golkar Heti Friskatati dan politisi Gerindra Mayang Suri Djausal memilih bungkam. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung pun cenderung melempar persoalan ke Komisi IV. Namun Asroni Paslah, Ketua Komisi IV yang juga baru saja melepas jabatannya sebagai Ketua Fraksi Gerindra, tampak enggan memberikan penjelasan gamblang terkait problematika ini.

Situasi ini memperlihatkan betapa kuatnya posisi Eva Dwiana dalam memaksakan kebijakannya, meski berpotensi melabrak aturan dan mencederai sistem pendidikan. Publik pun menilai julukan **The Killer Policy** bukan sekadar sebutan, melainkan gambaran nyata dari cara kepemimpinannya yang kerap mengundang kontroversi.

Kini, masyarakat menunggu sejauh mana keberanian aparat hukum, lembaga legislatif, dan Pemprov Lampung dalam menindak kebijakan yang dianggap menyalahi aturan ini. Apakah kasus SMA Siger akan menjadi titik balik, atau justru semakin menegaskan kekuasaan Eva Dwiana yang tak tersentuh?***