Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

PORTAL ASPIRASI– Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola informasi publik. Kegiatan yang berlangsung di Aula Siger Pemkab Lampung Tengah pada Senin (24/11/2025) ini menjadi momen penting bagi seluruh admin PPID untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas layanan informasi kepada masyarakat.

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Tengah, Candra Puasati, yang dalam sambutannya menegaskan peran strategis PPID sebagai wajah transparansi pemerintah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Diskominfotik Dina Tyagita Vidya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Rini Hidayati, Kabid Pelayanan Media dan Informatika Ari Puspa Dewi, serta narasumber Riski Febri Mutia dari Ke Sub Pelayanan Informasi Diskominfotik Provinsi Lampung. Total peserta berjumlah 86 orang, terdiri dari 32 admin PPID perangkat daerah dan 11 admin PPID bagian di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran PPID Utama dan PPID Pembantu di seluruh perangkat daerah, sekaligus meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan penyajian informasi publik yang akurat. Ia menekankan bahwa penguatan kapasitas ini menjadi kunci agar setiap informasi pemerintah tersampaikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Candra Puasati menekankan bahwa PPID memiliki fungsi strategis yang lebih luas dari sekadar menerima permohonan informasi. PPID berperan sebagai pengelola tata kelola informasi, penghubung antar perangkat daerah dalam integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penjamin keterbukaan informasi yang proaktif, penjaga keamanan data dan informasi yang dikecualikan, serta wajah transparansi dan akuntabilitas pemerintah di mata publik.

Lebih lanjut, Candra menegaskan bahwa peningkatan kapasitas melalui Bimtek menjadi kebutuhan mendesak agar setiap perangkat daerah memahami tugas, tanggung jawab, dan standar layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, Bimtek ini juga memberikan materi terkait manajemen data, penyajian informasi yang mudah diakses masyarakat, dan mekanisme pengelolaan pengaduan atau permohonan informasi publik. Narasumber dari Diskominfotik Provinsi Lampung membekali peserta dengan praktik terbaik pengelolaan informasi publik, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat layanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, seluruh admin PPID di lingkungan Pemkab Lampung Tengah diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini sekaligus memperkuat citra pemerintah daerah sebagai lembaga yang profesional, responsif, dan transparan di mata masyarakat. Bimtek ini diharapkan menjadi fondasi untuk inovasi lebih lanjut dalam pelayanan publik, termasuk digitalisasi informasi dan integrasi SPBE di seluruh perangkat daerah Lampung Tengah.***