PORTAL ASPIRASI – Aroma dugaan mafia hukum semakin menyengat di tubuh Polda Lampung. Gelombang protes jilid II dilancarkan oleh Forum Muda Lampung (FML) di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (22/10/2025). Dalam aksi yang berlangsung dramatis ini, FML tidak hanya menuntut pengambilalihan kasus, tetapi juga secara tegas menuding adanya permainan kotor yang diduga melindungi “kembaran” Walikota Bandarlampung, Eka Afriana, yang kabarnya memalsukan identitas demi memenuhi syarat jabatan strategis.
Kasus ini telah menjadi skandal nasional di Lampung. Eka Afriana, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, diduga mengubah tahun kelahirannya dari 1970 menjadi 1973. Langkah ini membuatnya “kembar ajaib” dengan selisih usia hanya tiga tahun dari Walikota Eva Dwiana, memungkinkan dia lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2008. Dugaan pemalsuan dokumen meliputi KTP, akta kelahiran, hingga ijazah, yang sempat menjadi sorotan media lokal dan nasional.
Ironisnya, meski bukti awal dugaan pemalsuan identitas telah mengemuka, penanganan kasus di Polda Lampung justru stagnan. Sekretaris Jenderal FML, Iqbal Farochi, menyatakan dengan tegas bahwa pemandekan kasus ini bukan sekadar lambat, melainkan indikasi pembangkangan terang-terangan terhadap keadilan. “Ini bukan soal lambat, tapi pembangkangan terang-terangan! Kasus sudah terang benderang, bahkan Eka Afriana menggunakan alasan konyol ‘sering kesurupan’ untuk menutupi identitasnya. Namun Polda Lampung justru tidur. Ada apa ini? Kami menduga adanya intervensi kekuasaan yang membungkam proses hukum,” ujar Iqbal dengan nada berapi-api.
Iqbal menambahkan, kegagalan Polda Lampung menangani kasus ini menjadi ancaman serius bagi integritas institusi Bhayangkara. “Jika Mabes Polri membiarkan mafia kerah putih bergentayangan dan melindungi pejabat yang memiliki kekuasaan di Lampung, maka integritas Mabes Polri sendiri yang hancur! Kasus Eka Afriana adalah ujian litmus: hukum di negeri ini masih tegak lurus, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama jika menyangkut kerabat pejabat tinggi?” tegasnya.
Dalam aksinya, massa FML menuntut Mabes Polri segera membentuk tim khusus untuk mengambil alih penyelidikan, menindak tegas oknum di Polda Lampung yang diduga terlibat dalam “pengamanan kasus,” serta membongkar jaringan yang memungkinkan manipulasi identitas ini terjadi hingga Eka Afriana bisa menduduki jabatan publik penting. “Kami mendesak Kabareskrim dan Kapolri untuk usut tuntas dan tetapkan tersangka secepatnya. Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan sepenuhnya pada penegakan hukum!” teriak Iqbal.
Selain itu, FML menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap administrasi kepegawaian di Pemkot Bandarlampung, khususnya terkait dokumen identitas pejabat publik, untuk memastikan tidak ada lagi kasus pemalsuan yang terjadi di masa depan. Massa juga menyoroti dugaan jaringan mafia hukum yang memanfaatkan celah administratif untuk melindungi pejabat tertentu.
Pengamat hukum lokal, Dr. Hendra Saputra, menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika Mabes Polri tidak segera bertindak. “Kasus kembaran identitas ini adalah ujian bagi penegakan hukum nasional. Jika Mabes Polri tidak tegas, maka bukan hanya Polda Lampung yang tercemar, tetapi reputasi institusi kepolisian secara keseluruhan akan dipertanyakan,” kata Hendra.
FML menegaskan, jika Mabes Polri tidak mengambil langkah tegas dalam waktu dekat, mereka akan meningkatkan eskalasi aksi dengan skala yang lebih besar, melibatkan masyarakat sipil dan elemen mahasiswa untuk menekan aparat hukum agar menegakkan keadilan. “Ini bukan lagi soal politik, ini soal integritas hukum di Indonesia. Rakyat harus tahu bahwa hukum berlaku untuk semua, bukan hanya untuk orang-orang tertentu dengan pengaruh kekuasaan,” pungkas Iqbal.***
