Putri Maya Rumanti: Dari Kasus Vina Cirebon Hingga Membongkar Skandal Pendidikan di Bandar Lampung

PORTAL ASPIRASI– Nama Putri Maya Rumanti kini menjadi sorotan publik, bukan hanya di kalangan hukum, tetapi juga di dunia pendidikan. Advokat asal Bandar Lampung yang dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Hotman Paris ini semakin sering muncul ke permukaan karena keberaniannya mengungkap kasus-kasus yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Jejak karier Putri Maya mulai dikenal luas ketika ia mendampingi keluarga Vina Cirebon, remaja 16 tahun yang tewas tragis di Cirebon. Kasus itu menyeret nama sejumlah aparat kepolisian dan bahkan membuat Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, ikut turun tangan. Dari sinilah publik mengenal Putri sebagai sosok advokat yang vokal, berani, dan tidak segan melawan arus demi memperjuangkan keadilan.

Namun, perjalanan Putri tidak berhenti di kasus Vina. Ia justru melangkah lebih jauh dengan terjun ke ranah pendidikan, sebuah dunia yang dekat dengan masa depan generasi muda, tetapi sering kali terlupakan dalam sorotan hukum.

Momen penting terjadi pada 19 September 2025 ketika Putri Maya mendatangi rumah seorang siswi SMA Negeri 9 Bandar Lampung, korban perundungan. Bukan sekadar memberikan dukungan moral, Putri turun langsung memastikan kondisi psikologis korban, menyatakan sikap tegas terhadap pihak sekolah, bahkan mengangkat siswi tersebut sebagai anak asuh. “Di SMA 9 katanya sudah damai. Tapi saya masih menunggu klarifikasi resmi dari humas sekolah,” ujar Putri pada 22 September 2025. Tindakannya ini menggugah perhatian publik, karena jarang ada pengacara yang begitu dekat dengan korban perundungan di sekolah.

Tak lama berselang, Putri Maya kembali mencuat dalam kasus lain. Kali ini di SMA Xaverius Pahoman, Bandar Lampung, seorang siswa berinisial L dikeluarkan sepihak tanpa prosedur yang jelas, tanpa pemanggilan orang tua, dan tanpa surat peringatan resmi. Putri bersama tim hukum PURI & PARTNERS serta dukungan pengurus JMSI Pusat langsung turun tangan. Mereka menilai langkah sekolah tersebut cacat prosedural dan sangat merugikan masa depan siswa. “Tidak ada lembaga pendidikan yang berhak menginjak hak anak didik seperti ini. Pendidikan harus membina, bukan menghancurkan,” tegas Putri dalam pernyataannya.

Langkah yang paling mengejutkan publik adalah ketika Putri Maya menggugat kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait pendirian SMA Siger. Putri menilai sekolah tersebut ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak mampu memberikan Nomor Induk Siswa (NIS) kepada peserta didik. “Ijazahnya nanti bagaimana? Anak-anak ini jadi korban kebijakan yang asal-asalan. Kok seorang wali kota bisa membiarkan hal seperti ini?” ujarnya lantang. Kritik keras ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan Lampung yang selama ini jarang disentuh pengawasan hukum secara serius.

Kiprah Putri Maya Rumanti kini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ia sekadar seorang advokat, atau juga aktivis pendidikan yang peduli pada masa depan generasi muda? Dari kasus Vina Cirebon yang membuka mata bangsa tentang praktik hukum yang timpang, hingga skandal pendidikan SMA Siger yang mengejutkan masyarakat Lampung, Putri membuktikan dirinya bukan hanya penjaga keadilan di pengadilan, tetapi juga pejuang yang melawan praktik menyimpang di dunia pendidikan.

Dalam setiap langkahnya, Putri selalu menempatkan keberanian dan kepedulian sebagai senjata utama. Keberadaannya membuat masyarakat bertanya: akankah sosok seperti Putri Maya menjadi harapan baru bagi wajah hukum dan pendidikan di Indonesia?***